TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akhirnya bereaksi soal surat terbuka dari pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), Syafti Hidayat, untuk Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno tentang pengangkatan komisaris di perusahaan pelat merah.
Kepala Subbagian Publikasi dan Hubungan Media Massa Kementerian BUMN Binjai Edison justru mengatakan tak tahu tentang pengangkatan komisaris dari kalangan pendukung Presiden Joko Widodo semasa pemilihan dalam waktu dekat tersebut. “Kami belum tahu dan belum mendapat kabar, apalagi kabar akan diangkat,” katanya ketika dihubungi Tempo pada Senin, 29 Februari 2016.
Baca: Jokowi Diminta Tak Angkat Sihol sebagai Komisaris BUMN
Surat Syafti yang diunggah di jejaring sosial Facebook itu menolak bekas narapidana kasus korupsi tersebut diangkat menjadi komisaris di Pelindo, tanpa menyebutkan Pelindo I, II, III, atau IV. Dalam surat terbuka, Syafti menyatakan menolak pengangkatan itu karena kan merusak program Nawacita dan Trisakti, yang salah satu poinnya adalah pemberantasan korupsi.
Menurut dia, tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor. "Kami menolak bekas koruptor menjadi komisaris BUMN," tuturnya kepada Tempo pada Senin, 29 Februari 2016.
Walau tak menyebutkan nama, serangan Syafti mengarah ke pendiri sekaligus Ketua Umum BaraJP, Sihol P. Manulang. Syafti juga tak membantah ketika ditanya apakah figur yang dimaksudkan adalah Sihol Manulang.
Baca: Relawan Jokowi: Rezim SBY Kuasai Posisi Komisaris BUMN
Sihol memang pernah kesandung kasus pengadaan kotak suara Komisi Pemilihan Umum 2004. Pada 2007, dia dihukum 4 tahun penjara. Pada medio 2013, Sihol dan sejumlah rekannya mendirikan BaraJP untuk mendukung Jokowi dalam pemilihan presiden 2014.
Sihol tak mau menanggapi berita soal surat Syafti tersebut. "Untuk apa? Enggak jelas berita itu," ucapnya kepada Tempo.
REZKI ALVIONITASARI | JOBPIE SUGIHARTO