TEMPO.CO, Surabaya - Mulai pagi dinihari, tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu turun 50 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih. Penurunan tarif Jalan Tol Suramadu dimulai pukul 00.00 hari ini, 1 Maret 2016.
"Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum," kata Suharyono, Kepala Pintu Jalan Tol Suramadu kepada Tempo, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut Suharyono, dia belum bisa menghitung dampak penurunan tarif jalan tol ini terhadap jumlah kendaraan yang melewati Suramadu. "Sampai siang ini, belum bisa diprediksi. Mungkin minggu depan baru bisa diprediksi."
Suharyono menuturkan tarif truk besar, yang semula Rp 90 ribu, akan turun menjadi Rp 45 ribu; truk sedang, yang semula Rp 60 ribu, menjadi Rp 30 ribu. Adapun kendaraan sedang, yang awalnya Rp 30 ribu, menjadi Rp 15 ribu. "Penurunannya segitu," katanya.
Saat Tempo mencoba melewati Jalan Tol Suramadu dari arah Surabaya ke Bangkalan menggunakan mobil sedang, sudah dikenakan tarif Rp 15 ribu. Padahal biasanya untuk mobil berpenumpang tujuh orang dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu.
Hal yang sama ketika Tempo lewat jalan tol dari arah Bangkalan menuju Surabaya menggunakan mobil sedang. Turunan kami juga telah dikenai tarif sebesar Rp 15 ribu.
Salah seorang pengendara mobil asal Surabaya mengaku senang dengan penurunan tarif jalan tol itu. Dia berharap, turunnya tarif ini dapat meringankan beban masyarakat.
"Alhamdulillah, sudah turun tarifnya saya sempat kaget tadi," katanya.
EDWIN FAJERIAL