TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah berencana menerapkan dana minyak (oil fund). Dana ini penting dilakukan untuk menjaga ketahanan energi di masa mendatang. "Perlunya kita memikirkan oil fund, untuk ketahanan energi ke depan," kata Presiden Senin, 29 Februari 2016, di Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Jokowi, dana minyak ini juga penting untuk membangun wilayah di sekitar tempat eksploitasi Migas. "Jangan sampai duit semuanya dipakai-pakai sehingga kita tidak punya uang yang berhenti yang bisa dipakai untuk anak cucu kita," ucapnya. Terkait bagaimana mekanisme dana minyak, dia meminta pertanyaan itu disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Sudirman menyebutkan penjelasan Presiden tersebut menyentuh dua hal, yakni soal dana minyak dan pengembangan wilayah terkait Blok Masela. Soal Masela, kata Sudirman, yang dimaksud Jokowi adalah harus ada alokasi dana dari pengembangan gas di blok itu untuk membangun wilayah Maluku dan sekitarnya. "Itu bukan oil fund. Itu yang sedang dirancang bagaimana mekanisme penyisihannya sejak awal," kata Sudirman.
Baca Juga: Pemerintah Tetap Pungut Dana Ketahanan Energi
Menurut Sudirman, dalam perhitungan Kementerian ESDM, apabila Blok Masela dibangun dengan kilang terapung (offshore) ada dana Rp 5 triliun yang bisa disisihkan setiap tahun. Dana tersebut untuk membangun wilayah di sekitar proyek Masela, baik itu Maluku bagian selatan maupun Maluku secara keseluruhan.
Dana itu dinilai besar. Karennya, kata Sudirman, ide yang berkembang adalah dana itu dikelola oleh satu badan pelaksana percepatan wilayah tersebut. Referensi soal dana ini adalah Pintuluh di Malaysia. "Jadi supaya gas ini tidak jalan sendiri tapi ada pengelolanya."
Kajian soal dana itu, kata Sudirman, dilakukan bukan cuma oleh Dirjen Migas, tapi juga oleh profesional, kajian SKK Migas, serta Lembaga Manajemen Universitas Indonesia. Sudirman belum bisa memastikan apakah sumber dana ini dari APBN atau bukan.
Baca: Kisruh Blok Masela, Sudirman: Kita Tunggu Kebijakan Presiden
Menurutnya, ide ini masih dikonsep. "Yang perlu Anda ketahui proyek ini kapan dimulai, baru 2019, kemudian kalau lancar baru produksi 2024, jadi belum sampai sana (ide sumber dananya)," ucap Sudirman.
Selanjutnya soal dana minyak, Sudirman mengatakan, yang dimaksud Presiden soal oil fund adalah ketahanan stok itu. Persoalan ini juga sedang dirintis mekanismenya. Namun, dia memastikan dana ketahanan ini tak dipungut dari pembelian BBM yang dilakukan masyarakat, tapi dari APBN.
Rencananya, penyisihan dana minyak akan mulai dilakukan dalam APBNP 2016. "Insya Allah di APBNP kami akan mulai menyisikan soal itu, termasuk bila diperlukan untuk membeli cadangan strategis," kata Sudirman. Dia menambahkan, Jokowi juga sudah memerintahkan Kementerian ESDM untuk mengajukan proposal apa yang harus dilakukan terkait dana minyak nantinya.
AMIRULLAH