TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kesulitan mencapai target produksi 1,44 juta ekor sapi potong pada tahun ini. Penyebabnya, pemerintah pusat hingga kini belum mencairkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diharapkan untuk membiayai program percepatan produksi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Abdul Aziz mengatakan, belum ada kejelasan mengenai jadwal pencairan anggaran dari pusat. Pemprov terus berupaya menagih agar pencairan bisa secepatnya di awal tahun.
"Adapun tenaga dan infrastruktur telah siap, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Aziz pada rapat koordinasi satuan kerja bidang peternakan di Makassar, Jumat 26 Februari 2016.
Menurut Aziz, alokasi dana dari pusat sangat mempengaruhi capaian target produksi sapi potong di Sulsel. Meski belum diketahui berapa jumlah alokasinya, dana APBN bakal digunakan untuk membantu program inseminasi buatan. Alokasi APBD Sulsel untuk program untuk program ini terbatas. Padahal, inseminasi buatan menjadi salah satu langkah efektif untuk meningkatkan jumlah produksi sapi potong.
Aziz berharap pemerintah pusat bersikap adil dengan mengupayakan percepatan pencairan dana untuk daerah. Sebab pusat sendiri yang sebelumnya kerap mendesak percepatan penyerapan anggaran dan program pembangunan. Pencairan terlambat berpotensi menghambat potensi pertumbuhan ekonomi. "Misalnya inseminasi buatan, yang sudah dilaksanakan tapi terhambat keterbatasan dana," ujarnya.
Target produksi sapi potong di Sulsel meningkat delapan persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2015, produksi tercatat 1,3 juta ekor. Aziz mengungkapkan, pemprov tetap konsisten dengan target jangka panjang yakni swasembada dengan jumlah produksi 2 juta ekor di tahun 2018.
Pemprov Sulsel menetapkan dua program percepatan produksi sapi potong. Selain inseminasi buatan, pemerintah telah melarang praktek pemotongan sapi betina produktif. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengimbau seluruh jajarannya agar meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan sapi betina.
AAN PRANATA