TEMPO.CO, Bandung - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengusulkan dua jalan lingkar untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu-lintas akibat proyek kereta cepat Bandung-Jakarta dan bandara di wilayahnya. “Terkait masalah megaproyek nasional yang ada di Karawang, khusus pembangunan infrastruktur terkait di dalamnya pembangunan (jalan) lingkar,” kata dia di sela rapat audiensinya dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Jumat, 26 Februari 2016.
Rancangan proyek jalan lingkar itu menjadi satu proyek infrastruktur yang sedang disiapkannya menjadi bagian dari dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bupati dan wakil bupati terpilih di Karawang. “Kami sedang menyusun RPJMD 2016-2021, harus disinkronisasi dengan program provinsi,” kata Cellica
Celllica membawa rombongan pejabat daerah Karawang yang memaparkan rencana pengembangan wilayah yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJMD di depan Sekretaris Daerah Jawa Barat. Salah satunya menyangkut proyek kreta cepat Jakarta-Bandung dan bandara di Karawang yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Karawang Eka Sanatha merinci dua jalan lingkar yang merupakan jalan baru. Pertama, jalan lingkar barat Tanjungpura-Badami sepanjang sembilan kilometer yang akan menghubungkan Rengasdengklok hingga gerbang tol Karawang Barat. “Total anggarannya Rp 750 miliar,” kata dia di rapat itu, 26 Februari 2016.
Selanjutnya jalan lingkar timur yang akan menghubungkan daerah Karawang Timur, kota mandiri Galung Mas, Bintang Alam menuju Bekasi. “Kurang lebih tujuh kilometer. Dengan jembatan yang cukup panjang ktia memerlukan anggaran Rp 600 miliar,” kata Eka.
Menurut Eka, keberadaan dua proyek strategis nasional akan menambah beban lalu lintas di Karawang. Saat ini misalnya kemacetan sudah jadi langganan sehari-hari di interchange Karawang Barat, Karawang Timur, dan Cikampek. Di Karawang Barat misalnya, kemacetan nyaris tiap hari. “Dari sana ke kantor Pemda itu satu jam baru nyampe padahal jaraknya hanya tujuh kilometer, kami sudah berusaha dengan Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu-lintas, tetap saja macet,” kata dia.
Eka mengatakan, beban lalu-lintas makin bertambah jika proyek strategis nasional rampung. Proyek kereta cepat misalnya berencana membangun kawasan TOD (Transit Orientede Development) di Karawang. “Menurut informasi dari PT KCIC, posisinya persis di belakagn Rest Area KM42 kalau dari jalan tol arah Bandung-Jakarta, itu tempat transit kereta cepat,” kata dia.
Jika TOD rampung misalnya, akan memunculkan masalah baru kemacetan di kawasan itu. “Kalau dengan lingkar luar akan memecah kemacetan, dan kalau bandara (Karawang) jadi, akan makin berat lagi orang menggunakan exit tol Karawang Barat,” kata Eka.
Eka mengungkapkan, ancer-ancer lokasi bandara Karawang di masterplan kebandarudaraan dari Kementerian Perhubungan berada di dekat gerbang tol Karawang Barat. “Kalau ini jadi, akanmenambah volume kendaraan di Karawang,” kata dia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pemerintah provinsi akan mempelajari rencana dua jalan lingkar yang tengah disiapkan Karawang. “Kita tampung dulu, nanti akan kita bahas lebih lanjut,” kata dia selepas pertemuan itu, Jumat, 26 Februari 2016.
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional pada 8 Januari 2016. Sedikitnya terdapat 225 proyek pembangunan yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional dan tercantum dalam lembar lampiran Perpres tersebut. Dua proyek bersinggungan dengan Karawang yakni proyek Highs Speed Train Jakarta-Bandung, dan bandara Karawang.
AHMAD FIKRI