TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Tengah bersiap menaikkan harga rumah seiring dengan dimulainya proyek infrastruktur oleh pemerintah.
"Biasanya, ketika proyek pemerintah mulai dilakukan, harga material bangunan akan mengalami kenaikan. Saat itu kami juga akan segera menaikkan harga rumah, mengingat harga produksinya pasti akan mengalami peningkatan," kata Ketua DPD REI Jawa Tengah M.R. Prijanto di Semarang, Jumat, 26 Februari 2016.
Sesuai dengan tren-tren sebelumnya, kenaikan harga untuk properti ini akan terjadi pada Maret-April 2016 dengan besaran kenaikan 10-15 persen.
"Secara rata-rata, kenaikan harga dalam waktu satu tahun ini sebesar 10 persen-15 persen. Kenaikan ini bisa dilakukan secara langsung pada kurun waktu Maret-April tersebut atau bisa juga dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini bergantung pada masing-masing pengembang," ucapnya.
Sementara itu, menurut dia, kenaikan harga material bukan satu-satunya faktor yang memicu kenaikan harga properti. Menurut dia, kenaikan harga tanah justru menjadi faktor utama yang berdampak pada kenaikan harga properti.
"Unsur harga tanah dari total unsur pembentuk harga properti mencapai 50 persen. Jadi ini justru yang menjadi faktor utama," ujarnya.
Diakuinya, harga tanah mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan, dalam kurun waktu satu tahun, kenaikan harga tanah bisa mencapai 100-200 persen.
"Contohnya, di Kota Semarang, pengembang sudah sulit mendapatkan tanah dengan harga di bawah Rp 100 ribu/m2. Dengan begitu, pembangunan rumah sederhana tidak bisa dilakukan di Kota Semarang," tuturnya.
Padahal, pada tahun sebelumnya, harga tersebut masih berlaku, meskipun sudah di kawasan pinggiran Kota Semarang.
"Sekarang, kalau ingin membuat rumah di Kota Semarang, minimal harga tanah sekitar Rp 200 ribu/m2. Harga ini masuk kalau untuk pembangunan rumah menengah," katanya.