TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Garuda Indonesia memberi konfirmasi tentang tertinggalnya penumpang VIP, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. Kepala Humas Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Menurut dia, penumpang VIP tiba di bandara ketika pesawat lepas landas.
“Pada pukul 08.00 WIB, petugas harus melakukan boarding gate serta pengecekan kembali terhadap Check-in Counter Premium dan area check-in di Terminal 2F, dan masih belum ada berita keberadaan penumpang VIP tersebut. Sementara penumpang yang lain sudah berada di dalam pesawat sehingga harus sudah berangkat terbang,” ujar Benny, Kamis, 25 Februari 2016.
Baca juga: Mendadak Menteri Marwan Minta Direksi Garuda Diganti
Benny melanjutkan, penerbangan GA204 CGK-JOG saat itu diberangkatkan sesuai dengan jadwal keberangkatan pukul 08.05 WIB. “Saat itu baru diketahui penumpang VIP tersebut baru tiba di Terminal VIP Room Terminal 1,” ujarnya.
Benny mengatakan, untuk mengakomodasi penumpang VIP tersebut, pihaknya membantu melakukan pengalihan pada penerbangan selanjutnya, yakni GA206 pukul 10.05 WIB dengan menggunakan pesawat pengganti. Namun, pada saat persiapan, pesawat GA206 dengan registrasi PKGEH mendapat gangguan teknis di bagian pintu depan dan memerlukan waktu perbaikan yang cukup lama sehingga diputuskan mengganti pesawat dengan registrasi PKGFO.
“Proses pergantian pesawat memerlukan waktu untuk memindahkan penumpang, bagasi, kargo, katering, serta kebutuhan lainnya dari pesawat PKGEH ke PKGFO sehingga pesawat mengalami delay sekitar 1 jam, dan pesawat akhirnya baru dapat berangkat pukul 11.05 WIB,” ujar Benny.
Sehubungan dengan keterlambatan GA206 selama satu jam, Benny mewakili pihak Garuda meminta maaf karena keterlambatan akibat gangguan teknis pada pesawat. Kemudian Garuda menyatakan selalu menjalankan ‘delay management’ seperti yang diatur oleh Menteri Perhubungan.
Benny menambahkan, sejak deregulasi penerbangan sipil komersial di Indonesia, tidak ada proteksi apa pun yang diberikan ke maskapai tertentu. Apalagi Garuda Indonesia adalah perusahaan BUMN Persero.
Terakhir, menurut Benny, Garuda Indonesia adalah satu-satunya maskapai di Indonesia yang terdaftar sebagai operator IOSA (IATA Operasional Safety Audit) yang terbukti memenuhi semua persyaratan industri penerbangan sipil global dengan dilakukannya audit badan independen secara berkala.
“Garuda Indonesia juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Skytrax 5 Stars, World Best Cabin Crew, dan Skytrax ranking 8 dari World Best Airlines, yang menandakan bahwa kinerja operasional dan standar mutu layanan sangat baik pada persaingan global,” kata Benny.
Sebelumnya, Garuda Indonesia telah membuat geram Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. Menurut Marwan, pelayanan konsumen maskapai tertua di Indonesia kurang maksimal yang berakibat tertundanya agenda kunjungan kerja yang sedianya berlangsung pukul 10.00, tapi baru dapat dilangsungkan pukul 14.00 waktu setempat. Karena itu, Menteri Marwan meminta agar Menteri BUMN Rini Soemarmo mengevaluasi Dirut Garuda Indonesia.
“Garuda Indonesia ini suka seenaknya. Kita telat satu menit ditinggal, mereka delay 2-3 jam di bandara, mereka tidak ada pertanggungjawaban dan kompensasi terhadap konsumen. Saya minta kepada sahabat saya, Rini Soemarno, agar mengevaluasi kinerja Dirut Garuda Indonesia,” ujar Marwan Jafar dalam acara seminar nasional yang bertajuk “Peta Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan” di kampus Universitas Gadjah Mada siang kemarin, Rabu, 24 Februari 2016.
ARIEF HIDAYAT