TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Kalimantan memastikan takaran bahan bakar minyak di SPBU Pertamina telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication and Relations Pertamina MOR VI Kalimantan Dian Hapsari memastikan hal tersebut karena dispenser SPBU telah diperiksa baik oleh Pertamina sendiri, dan juga oleh UPTD Metrologi maupun auditor independen. "Untuk lebih memastikan lagi, kami kembali memeriksa tera dispenser SPBU. Baik SPBU milik Pertamina ataupun SPBU milik pengusaha swasta," tutur Dian, Rabu, 24 Februari 2016.
Hari ini, Pertamina melakukan inspeksi mendadak di SPBU milik Pertamina di Jalan M.T. Haryono dan SPBU milik pengusaha swasta di kawasan Kebun Sayur. Dispenser-dispenser pada kedua SPBU itu memiliki takaran yang masih sesuai dengan ketentuan.
Standar takaran dari pemerintah adalah lebih-kurang 100 mililiter, sementara standar takaran dari Pertamina sendiri adalah lebih-kurang 60 mililiter. Dian mengatakan selain memeriksa takaran pada dispenser, Pertamina juga memeriksa kualitas bensin melalui warna dan berat jenis (density) bensin saat keluar dari depot dan sampai di SPBU.
Warna bensin untuk Premium adalah kuning jernih, Pertamax berwarna biru, Pertalite berwarna hijau jernih, dan solar berwarna kuning gelap. Pemeriksaan kualitas ini dilakukan setiap hari secara internal.
Dian mengimbau agar konsumen tak segan melaporkan langsung ke Pertamina melalui hotline service apabila menemukan ketidakakuratan tera pompa dispenser di SPBU. "Setiap SPBU Pertamina akan diperiksa dan ditera ulang takaran pompa dispensernya setiap tahun oleh UPTD Metrologi. Kemudian sesuai SOP SPBU, setiap pagi sebelum SPBU dibuka wajib dilakukan tera pompa dispenser. Khusus SPBU pasti pas, keakuratan tera juga dimonitor oleh auditor independen, yaitu TUV Rheinland," tutup Dian.
BISNIS