Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Anak Usaha PLN Terganjal Aturan Pungutan Energi

image-gnews
Gedung PLN. Dok. TEMPO/M Safir Makki
Gedung PLN. Dok. TEMPO/M Safir Makki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN(Persero) masih menunggu aturan khusus terkait dana ketahanan energi untuk membentuk anak usaha khusus energi baru terbarukan. Sebab, menurut Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati, perseroan butuh kejelasan pendanaan. "PLN menunggu sumber dana untuk subsidinya," ujar Nicke di kantor DPR Selasa malam, 23 Februari 2016.

Sebenarnya, kata Nicke, PLN sudah mempunyai anak usaha khusus yang bergerak di bidang energi bersih. Nantinya, perseroan hanya tinggal menambah fungsi menyangga kelebihan tarif pembelian listrik. Tujuannya agar  PLN dapat membeli setrum dengan harga normal.

Meski begitu, segala pengesahan perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement tetap berada di tangan PLN. Hal ini menurut Nicke juga mencakup amandemen perjanjian yang ada.

Penyangga subsidi juga dikhususkan kepada energi baru terbarukan. Subsidi listrik secara langsung, yakni kepada masyarakat tidak mampu, masih ditangani korporat.

Baca Juga: PLN Akhirnya Setuju Beli Energi Terbarukan dari Pertamina

Persiapan lain yang ditempuh PLN saat ini adalah menghitung ulang besaran dana yang dibutuhkan. Nicke menyebutkan, perhitungan ini dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Nanti proses korporasinya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan aturan pungutan energi bakal diatur dalam peraturan pemerintah. Saat ini, menurut Sudirman, draf memasuki tahap final.

Namun Sudirman mengemukakan PLN tidak perlu menunggu aturan terbit. Badan usaha bisa dibentuk terlebih dahulu. Nantinya perhitungan subsidi bisa dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian ESDM. "Tetapi itu urusan korporasi, silakan PLN diskusikan dengan Menteri BUMN," ungkap Sudirman.

ROBBY IRFANY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

9 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

9 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

10 hari lalu

Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

Transisi energi hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. PLN telah menyusun program ARED untuk menghadapi tiga tantangan besar.


PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

15 hari lalu

PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pelestarian Gajah Sumatra semakin nyata dengan penyediaan motor dan speed boat patroli bagi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

15 hari lalu

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

Gunakan REC PLN, kini produk Katoda Tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi.


Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

18 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

TImnas Amin menyinggung masalah-masalah yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

19 hari lalu

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara konvensional maupun cara baru bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024 menurut Sudirman Said.


Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

23 hari lalu

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.


Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

25 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

Politikus Golkar Erwin Aksa mengomentari pernyataan Sudirman Said, soal ada skenario untuk menggabungkan banyak partai politik ke dalam pemerintahan


PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

30 hari lalu

PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan Most Interactive Booth dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.