TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin meningkatkan ekspor tuna sirip biru selatan dari jumlah sekarang ini karena potensi yang dimiliki Indonesia cukup besar.
"Kita minta ditingkatkan lagi ekspor tuna sirip biru ini sebab kita memiliki potensi itu, yaitu letak geografis kita yang berada di garis Khatulistiwa," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tyas Budiman di Bandara Soepadio, Pontianak, Selasa (23 Februari 2016).
Dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, Tyas melihat produksi tuna sirip biru dalam negeri untuk kebutuhan ekspor bisa mencapai 1.250 ton per tahun dari angka saat ini yaitu 750 ton tiap tahun.
"Dari kuota kita saat ini yaitu 750 ton, jujur saja kita bisa lebih baik dari itu, bisa sekitar 1.250 ton per tahun, makannya kita ingin ajukan untuk peningkatan kuota ekspor varian tuna ini," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia tidak boleh melebihi kuota ekspor yang ditetapkan Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) dan Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan alias Commision for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) sebesar 750 ton per tahun.
"Mereka memang punya otoritas itu. Pembatasan itu sendiri bertujuan untuk mencegah eksplorasi berlebihan di wilayah tuna itu hidup di kawasan perairan Samudera Hindia agar tidak punah," ujarnya.
Saat ini, lanjut Tyas, usulan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas ekspornya per tahun, sedang dikaji oleh kedua komisi dan tergantung keputusan dewan komisi tersebut.
Tyas juga menyatakan ada permainan dalam penetapan jatah kuota penangkapan dan ekspor ikan tuna sirip biru terhadap Indonesia lantaran negara ini mempunyai potensi besar ekspor ikan seharga jutaan sampai miliar rupiah per ekor.
"Kenapa mau nambah kuota saja susah, itu karena ada mafia dimana ada tiga negara dominan yang menguasai perdagangan bluefin kan Selandia Baru, Australia dan Jepang. Mereka yang mengatur pasar, jangan sampai kuota ekspor kita melebihi kuota mereka walaupun kita punya potensi banyak tapi kita dikunci," ucapnya.
Begitu pula dengan harga yang tidak bisa ditentukan oleh Indonesia, ujarnya, meskipun jumlah ikan tuna sirip biru berlimpah, namun Indonesia tidak dapat menjadi penentu harga ikan tersebut. Ikan tuna sirip biru memang dikenal ikan termahal, harganya lebih dari Rp100.000-Rp 200.000 per kilogram atau mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah per ekornya.
Tujuan utama ekspor ikan tuna sirip biru Indonesia ke Jepang untuk dijadikan makanan bergengsi di negara tersebut, dimana mereka mengonsumsi mentah ikan tuna sirip biru yang diolah makanan sashimi karena kandungan protein yang tinggi dan khasiatnya meningkatkan vitalitas. Dari segi rasa, ikan tuna di perairan tropis lebih legit dibanding perairan subtropis.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk menentukan harga karena mereka yang mendominasi perdagangan. Tapi harga itu kan bergerak naik turun, kalau mereka lagi butuh ikan, naiknya tinggi sekali," kata Tyas menambahkan.