Pemerintah Diminta Hentikan Stasiun Astro
Jumat, 3 Maret 2006 19:03 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 3 Maret 2006 19:03 WIB
Berita Selanjutnya
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan
4 menit lalu
Artikel Terkait
Pengacara PT First Media Ogah Komentari Pencabutan Izin Frekuensi
Bolt Bakal Berhenti Setelah Izin Frekuensi PT First Media Dicabut
Asosiasi Sebut Banyak Keuntungan Migrasi ke Televisi Digital
Ombudsman Laporkan Menteri Rudiantara kepada Presiden Jokowi
Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Pengacara PT First Media Ogah Komentari Pencabutan Izin Frekuensi
19 November 2018
Pengacara PT First Media Tbk Nien Rafles Siregar menolak berkomentar terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut izin frekuensi.
Bolt Bakal Berhenti Setelah Izin Frekuensi PT First Media Dicabut
19 November 2018
Menurut Kominfo, pencabutan izin frekuensi Pt First Media membuat Bolt akan terdampak otomatis, layanan berhenti.
Asosiasi Sebut Banyak Keuntungan Migrasi ke Televisi Digital
27 Januari 2018
Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia menyebutkan ada sejumlah sejumlah keuntungan bila beralih dari penyiaran sistem analog ke digital.
Ombudsman Laporkan Menteri Rudiantara kepada Presiden Jokowi
23 Mei 2017
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dilaporkan Ombudsman kepada Presiden Jokowi terkait dengan putusan soal izin frekuensi. Bagaimana tanggapan Rudiantara?
Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman
16 Mei 2017
Alamsyah mengatakan pemberian izin pada frekuensi 3,3 Ghz oleh Menteri Rudiantara kepada PT Corbec tidak sesuai dengan putusan pengadilan.
Izin Bersyarat bagi Industri Televisi
27 Oktober 2016
Pada 14 Oktober lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperpanjang izin siar 10 stasiun televisi swasta untuk 10 tahun ke depan. Mereka adalah RCTI, MNC TV, Global TV, Indosiar, SCTV, Trans TV, Trans 7, ANTV, dan TV One. Ini pertama kalinya dalam sejarah penyiaran kita televisi swasta memperpanjang izin siar. Penting bagi kita mengingat tanggal ini. Selain karena peristiwa bersejarah, perpanjangan izin siar merupakan momentum berharga untuk pembenahan kualitas siaran yang telah lama dirindukan publik. Sudahkah momentum ini dimanfaatkan dengan baik oleh regulator atau, seperti yang sudah-sudah, televisi diberikan cek kosong untuk 10 tahun mendatang?
Lagu 'Arab Medit' Bikin Persoalan, KPID Turun Tangan
16 September 2016
Menurut Ketua KPID NTB Sukri Aruman, beberapa penggalan lirik
Arab Medit mengandung muatan olok-olok kepada etnis tertentu.
DPR Ancam 10 Lembaga Penyiaran Swasta Tak Dapat Izin Lagi
27 Juli 2016
Menurut anggota DPR, 10 stasiun televisi yang ada sekarang
harus dicabut ijinnya.
Ade Armando Pesimistis terhadap Komisioner KPI yang Baru
25 Juli 2016
Ade Armando mengatakan kinerja sembilan anggota KPI yang telah disahkan DPR tidak punya kapabilitas mewakili kepentingan publik dalam dunia penyiaran.
Gubernur Ganjar Bicara Tayangan Televisi, KPI Diminta Tegas
28 Mei 2016
Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta KPI berani tegas menindak stasiun televisi yang digunakan untuk kepentingan politik tertentu.