TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penyerapan anggaran di semester I 2016 ini bisa mencapai 30-40% dari total APBD yang mencapai Rp29,4 triliun.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan Pemprov Jabar sudah mulai menggenjot penyerapan dimana per 19 Februari lalu sudah mencapai 7% atau mengalami peningkatan 1% dari tahun sebelumnya. “Kita sudah merealisasikan Rp2,5 triliun, jadi hampir 7%,” katanya di Bandung, Senin (22 Februari 2016).
Pihaknya saat ini masih mengevaluasi penyelesaian-penyelesaian administrasi sambil juga mendorong percepatan sesuai ketentuan untuk proses lelang. Iwa menilai serapan 7% APBD di awal 2016 ini sudah jauh lebih baik meski belum terlalu cepat. “Akan ada evaluasi dua minggu sekali agar lebih cepat,” katanya.
Pemprov Jabar menargetkan pada tahun ini proses penyerapan anggaran dapat lebih cepat dan lebih tinggi yakni mencapai 92%. Pada semester I 2016, pihaknya menargetkan serapan bisa mencapai 30-40% sesuai dengan target yang ditetapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. “Kami ingin tahun ini lebih teroganisir dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian,” ujarnya.
Sejauh ini diakui Iwa pelaksanaan lelang yang digelar sejak awal tahun belum terlalu berpengaruh dari sisi penyerapan. Menurutnya hal ini wajar karena proses lelang meski digenjot di awal prosesnya masih memakan waktu normal. “Penyerapan anggaran baru terasa pada Maret atau April karena tanda tangan kontrak baru selesai,” ujarnya.
Selain itu untuk mempercepat penyerapan anggaran, dia telah meminta kepada Biro Pengelolaan Barang Daerah untuk melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan. OPD pun sudah aktif untuk menginformasikan apa saja yang harus dilakukan untuk melakukan lelang. “Jadi Biro nanti akan mendata dengan cepat mana yang bisa disegerakan lelangnya,” katanya.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Setda Jabar M.Arifin mengatakan untuk mencegah perlambatan lelang, sejak awal tahun pihaknya mendorong agar lelang dilakukan oleh kelompok kerja yang ada di Setda Jabar bukan di Organisasi Perangkat Dinas (OPD).
Pokja ini bersifat melekat sementara untuk mengawal agar proses lelang berlangsung lancar. “Kami meminta agar OPD bisa menerima hal ini karena status Pokja dikuatkan dengan keputusan gubernur,” ujarnya.
Agar terjadi percepatan, sejak akhir tahun lalu juga seluruh dinas di lingkungan Pemprov Jabar pun didorong untuk melakukan lelang yang bisa dilakukan sejak awal 2016 ini. Meski kebijakan ini sudah ada, Arifin memastikan kesiapan menggelar lelang awal tahun tergantung OPD masing-masing. “Kami hanya menunggu, kadang alasannya terkait SK Pokja,” katanya.
Menurutnya OPD masih belum terbiasa menggelar lelang di awal tahun dan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) maksimal pada Bulan Maret. Kelambanan ini terjadi karena sikap hati-hati dari OPD saat melakukan lelang.