TEMPO.CO, Jakarta - International Finance Corporation (IFC)—anggota Grup Bank Dunia—dan ANZ Banking Group Limited menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebesar US$ 150 juta.
Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan akses finansial pada pendanaan infrastruktur.
"Kami berharap ini bisa membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan turut menciptakan lapangan kerja di Indonesia," kata Presiden Direktur IIF Sukatmo Padmosukarso di Graha Niaga, Senin, 22 Februari 2016.
IIF merupakan institusi swasta di bawah Kementerian Keuangan yang didirikan sejak 2010 dan berfokus pada pembiayaan infrastruktur. Pembiayaan inilah yang diberikan IFC dan ANZ untuk kedua kalinya. Pembiayaan pertama dilakukan pada 2014 sebesar US$ 250 juta. Anggaran tersebut akan habis pada pertengahan tahun ini.
"Untuk itu, kami segera menandatangani pembiayaan yang kedua kali," katanya.
Sukatmo mengatakan pemberian fasilitas ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pasar terhadap IIF dalam menunjukkan kemampuan pengelolaan dan pemanfaatan dana untuk pengembangan infrastruktur di Indonesia. Adapun fungsi IIF sendiri adalah sebagai katalisator pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Fasilitas ini dimaksudkan untuk menyesuaikan profil sumber dana pinjaman IIF dalam jangka waktu 3-5 tahun, sehingga lebih mencerminkan profile asset tenor jangka pendek IIF," tuturnya.
Fasilitas pinjaman sindikasi ini meliputi pembiayaan sebesar US$ 15 juta dari IFC dan US$ 135 dari sindikasi yang dipimpin ANZ. Pembiayaan tersebut diharapkan dapat melengkapi investasi yang dilakukan IFC untuk proyek di Indonesia.
"Selain itu, mempertegas strategi IFC dalam mendukung rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan pertumbuhan hijau di wilayah Asia-Pasifik timur," tutur Country Manager International Finance Corporation (IFC) Indonesia Sarvesh Suri.
LARISSA HUDA