TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Satuan Tugas 115 berencana menenggelamkan 30 kapal illegal unreported and unregulated fishing (IUUF) secara serentak hari ini, Senin, 22 Februari 2016. Tiga puluh kapal ilegal tersebut tersebar di berbagai lokasi di Indonesia, yakni Bitung, Pontianak, Batam, Tahuna, dan Belawan.
Penenggelaman akan dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Ketua Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo. Acara itu juga bersamaan dengan penyerahterimaan jabatan kepada Laksamana Madya Arie Sembiring sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas 115 yang baru.
Jumlah kapal yang akan ditenggelamkan di Bitung, Sulawesi Utara, sebanyak sepuluh kapal yang terdiri atas enam kapal Filipina dan empat kapal Indonesia. Di Pontianak, Kalimantan Barat, terdapat delapan kapal Vietnam.
Di Batam, Jambi, terdapat sepuluh kapal, terdiri atas tiga kapal Vietnam dan tujuh kapal Malaysia. Di Tahuna, Kepulauan Sangihe, ada satu kapal Filipina. Sedangkan di Belawan, Medan; satu kapal Malaysia akan ditenggelamkan.
Menteri Susi memimpin dan memantau penenggelaman melalui video conference dari kementeriannya yang dijadwalkan pukul 10.30. Satgas 115, yang dikomandani Susi, memberantas pencurian ikan (illegal fishing) dengan melibatkan kementerian dan instansi lain, seperti kepolisian dan TNI.
ARKHELAUS WISNU