Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Konsumen dan Pengusaha Dukung Plastik Berbayar  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Model dan aktivis lingkungan, Davina Veronica dalam acara dukungan gerakan kantong plastik berbayar di Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Model dan aktivis lingkungan, Davina Veronica dalam acara dukungan gerakan kantong plastik berbayar di Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Lembaga Konsumen Yogyakarta dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia mendukung kebijakan pemerintah tentang kantong plastik berbayar di toko retail modern.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta J. Widijantoro mengatakan konsumen perlu dipaksa mengubah perilaku untuk memikirkan keberlangsungan lingkungan. Namun J. Widijantoro berpandangan kebijakan pemerintah itu sudah terlambat. Program tersebut juga belum tentu menyelesaikan masalah sampah di Indonesia.

Ia memberi catatan bahwa konsumen di Indonesia beragam, dari kalangan yang tidak mampu, menengah, hingga atas. Nilai Rp 100-200 per kantong untuk setiap kantong plastik bagi kalangan kelas menengah bukan masalah. Meski belum tentu menyelesaikan persoalan sampah, ia mengapresiasi pemerintah.

Widijantoro meminta pemerintah melakukan evaluasi setelah kebijakan itu diterapkan pada 21 Februari 2016. “Saya tidak terlalu yakin kebijakan ini berhasil. Sebab, kesadaran konsumen mengurangi sampah plastik masih rendah,” kata Widijantoro, Sabtu, 20 Februari 2016.

Lembaga Konsumen Yogyakarta menyarankan pemerintah membuat kebijakan mengurangi produksi plastik. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi produksi plastik pada tingkat hulu secara bertahap. Lembaga itu juga mengingatkan kepada pengusaha toko retail modern untuk tidak menjadikan program plastik berbayar ini sebagai bisnis. Namun semangatnya lebih kepada mengurangi sampah plastik. “Tas-tas pengganti kantong plastik hendaknya juga tidak dibisniskan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Yogyakarta Suryadi meminta toko retail untuk menjual setiap kantong plastik seharga Rp 200. Angka ini sesuai dengan imbauan dari Aprindo pusat. Hingga kini, Aprindo daerah belum mendapatkan aturan dari pemerintah ihwal kantong plastik berbayar itu. “Tapi kami sudah sosialisasikan ke sejumlah toko retail skala besar soal plastik berbayar ini,” tutur Suryadi.

Dia menyatakan telah menghubungi toko-toko retail besar anggota Aprindo, seperti Carrefour, Hypermart, dan Hero. Aprindo kini sedang mendata jumlah total toko retail yang ada di Yogyakarta. Penerapan kantong plastik berbayar itu, kata Suryadi, juga bergantung pada setiap toko retail. Aprindo pun mempersilakan toko retail menjual kantong berbahan kain sebagai pengganti kantong plastik sesuai inisiatif setiap toko retail.

Kebijakan kantong plastik berbayar akan diuji coba di 17 kota besar di Indonesia pada 21 Februari. Kebijakan tersebut diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan kebijakan itu bertujuan mengurangi sampah plastik. Dalam sepuluh tahun terakhir, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahun. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen menjadi sampah.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

53 hari lalu

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Penumpukan calon penumpang LRT Jabodebek di Stasiun Cikunir pada Rabu pagi, 30 Agustus 2023. Moda transportasi itu mengalami gangguan di hari kedua setelah diresmikan pengoperasiannya untuk pengguna masyarakat umum. FOTO/twitter/@veghaaa
Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.


Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Rangka Esaf motor Honda yang patah. INSTAGRAM/@Infodepok_id
Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.


Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Fans BLACKPINK bernama BLINK tiba untuk menyaksikan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023. Konser bertajuk BLACKPINK WORLD TOUR 'Born Pink' tersebut digelar dari selama 2 hari pada 11 - 12 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.


YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.


HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.
HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan


Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.


Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

13 Oktober 2022

Pengguna bus Transjakarta mengeluhkan antrean yang panjang di sejumlah haltenya, lantaran adanya pembaharuan sistem layanan yakni Tap In Tap Out dan One Passenger One Card.
Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

PT Transjakarta telah meresmikan kebijakan baru yakni pemberlakuan tap in dan tap out bus Transjakarta sejak 4 Oktober 2022, lalu.


Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

6 Oktober 2022

Sejumlah pemudik tanpa kendaraan bersiap menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

YLKI mengingatkan dalam hal bertransportasi, keselamatan adalah kasta tertinggi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.