TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian sudah menyusun dana hibah untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini dilakukan menyusul adanya target sepuluh juta sambungan rumah untuk air bersih.
"Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Kementerian Keuangan bertemu untuk menyiapkan rencana masing-masing PDAM," kata Basuki di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 18 Februari 2016.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya pemutihan utang 114 PDAM senilai Rp 3,2 triliun. Adapun perihal hibah untuk PDAM, Kementerian akan menyediakan berbagai kebutuhan, seperti kebutuhan meterindo dan pipa di jaringan distribusi. "Saat ini masing-masing PDAM mengajukan proposal. Jadi tinggal tunggu proposal mereka," kata Basuki.
Untuk mencapai target 2019, pemerintah pusat memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk sektor air minum sekitar Rp 274,80 triliun. Melalui anggaran pendapatan dan belanja negara, pemerintah memperkirakan hanya mampu memberikan kontribusi Rp 90,7 triliun atau sekitar 33 persen dari total kebutuhan investasi. "Kami akan mendapatkan tambahan bantuan sekitar Rp 30 triliun dalam 5 tahun," tutur Basuki.
Jika kekurangan dana, pemerintah dapat memenuhinya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, internal PDAM, kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS), atau melalui pinjaman ringan dari perbankan. Pendanaan menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi PDAM dalam mencapai target 2019.
Salah satu target pemerintah yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah program 100-0-100. Program tersebut adalah upaya merealisasikan seratus persen akses aman air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
LARISSA HUDA