Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dikatakan Sulit Beri Insentif Fiskal Sektor Migas

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ilustrasi perusahaan minyak dan gas. Pixabay.com
Ilustrasi perusahaan minyak dan gas. Pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dinilai tak akan memberikan insentif fiskal yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas untuk menyelamatkan industri hulu.

Adapun, hingga saat ini opsi pemberian insentif belum diputuskan pemerintah kendati harga minyak masih rendah. Beberapa insentif yang telah diusulkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yakni dari segi eksplorasi, KKKS mengusulkan pemerintah menerapkan moratorium eksplorasi, fleksibilitas mengubah kegiatan eksplorasi ke blok lain, fleksibilitas mengubah kegiatan eksplorasi hingga penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Adapun pada kegiatan eksploitasi, hal yang diusulkan adalah pengurangan atau penghilangan pajak sementara (tax holiday), first tranche petroleum (FTP) dan domestic market obligation (DMO) holiday, pengurangan bagi hasil pemerintah hingga penerapan country basis.

Pengamat energi Pri Agung Rakhmanto mengatakan sulit bagi pemerintah bila harus memberikan insentif fiskal. Pasalnya, menurunnya harga minyak juga berpengaruh terhadap penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi.

Dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price) yang digunakan adalah US$50 per barel. Berkenaan dengan harga minyak yang melemah pemerintah akan mengoreksi asumsi ICP dalam APBN menjadi kisaran US$30 sampai US$40 per barel.

Bila yang digunakan mengacu pada asumsi ICP dengan harga US$30 per barel, potensi penurunan penerimaan sekitar Rp90 triliun dari total target 1.822,5 triliun. Penurunan terjadi di pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak penghasilan (PPh) migas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Insentif fiskal susah. Penerimaan di negara kan juga turun. Berat pasti buat pemerintah," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (18 Februari 2016).

Pemerintah, katanya, lebih baik memberikan kemudahan seperti yang telah dijanjikan sebagai contoh dia menyebut penyederhanaan izin dan kepastian usaha. Insentif berupa fleksibilitas kegiatan eksplorasi sebaiknya bisa diberikan daripada harus memberikan moratorium.

Pasalnya, kegiatan eksplorasi sangat diperlukan dan merupakan bagian dari komitmen KKKS meski harga minyak rendah. "Yang sifatnya komitmen seharusnya tetap jalan. Kan bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan penyedia jasa," katanya.

 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.


Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

51 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. ANTARA/Pamela Sakina
Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.


Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

58 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

59 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi


Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

59 hari lalu

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat


Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

59 hari lalu

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.