TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar berencanaa memfasilitasi warga terdampak Waduk Jatigede di Sumedang untuk transmigrasi. “Namun harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutur Marwan melalui siaran pers, Kamis, 18 Februari 2016.
Marwan berencana merealisasikan program tersebut dalam waktu dekat. Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) ini dilakukan setelah adanya permintaan warga waduk Jatigede. “Permintaan transmigrasi bahkan telah melebihi kuota.”
Kuota yang diberikan pemerintah di wilayah Jawa Barat hanya 279 kepala keluarga. Sementara permintaan warga mencapai 400 keluarga. Diprediksi, jumlah ini akan terus mengalami peningkatan.
Kemungkinan jumlah permintaan masih terus mengalami peningkatan. Karena saat ini, ada 10.924 keluarga yang terkena dampak. Rencananya, warga Jatigede tersebut akan ditransmigrasikan ke daerah perbatasan. Padahal warga setempat meminta agar dapat eksodus ke kawasan Sumatera Selatan.
“Kalau mau bertransmigrasi jangan di Sumatera Selatan, nanti akan kita arahkan ke daerah perbatasan seperti Kalimantan.” Karena prioritas transmigrasi pemerintah saat ini berada di daerah perbatasan.
Marwan menghimbau bupati Sumedang untuk segera mengajukan usulan transmigrasi tersebut. Harapannya, transmigrasi warga Jatigede tersebut dapat segera terealisasi mengingat kondisi lingkungan yang sudah mulai tergenang.
AVIT HIDAYAT