TEMPO.CO, Jakarta - Legal Manajer Korporasi Circle K, Arianto Soeparto, mengatakan perusahaan mendukung dan menerima kebijakan pemerintah menetapkan harga untuk kantong plastik. Namun ia memberi beberapa catatan.
"(Program) Kantong berbayar harus difokuskan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, bukan mengenai hasil uang yang dipungut," katanya dalam diskusi Kantong Plastik Tidak Gratis, Mengapa Harus Kita Dukung? di Locanda Cafe, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.
Menurut Arianto, perlu aturan yang memaksa pelanggan membeli kresek, termasuk aturan dari pusat yang menjadi cantelan untuk daerah.
Arianto berujar, Circle K saat ini baru pada tahap sosialisasi penggunaan kantong plastik. "Kami menawarkan pelanggan untuk memberi donasi Rp 200. Kalau dia tidak mau, kami tetap berikan (kantong plastik)."
Rika Anggraini dari The Body Shop Indonesia mengatakan The Body Shop tidak lagi menggunakan kantong plastik, tapi kantong kertas. "Walaupun pakai kantong kertas, kami tetap menanyakan ke customer mau atau tidak (memakai kantong)," ujarnya.
"Jangan takut konsumen akan lari," katanya. The Body Shop, kata Rika, menargetkan penggunaan kantong plastik maupun kertas turun 10 persen tiap tahun.
Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Supriyanto mengatakan Kementerian LHK sedang menyusun peraturan menteri tentang penerapan kantong plastik berbayar.
"Targetnya akan terbit Juni 2016," ujarnya. Menurut dia, beberapa kota di Indonesia akan menerapkan uji coba kantong plastik berbayar pada 21 Februari.
REZKI ALVIONITASARI