TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan membuat peraturan gubernur (pergub) tentang pertambangan, khususnya pasir dan bahan galian. Pergub itu akan mengisi kekosongan peraturan pemerintah (PP) tentang hal itu.
"Ini sangat mendesak," ujar Soekarwo seperti yang tertulis dalam release yang diterima Tempo, Selasa, 16 Februari 2016.
Pergub itu akan dibuat pemerintah provinsi bersama-sama dengan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Kami akan sama-sama menyusunnya," ujar Pakde Karwo, sapaan Soekarwo.
Pergub tersebut nantinya akan mengatur semua peraturan perundang-undangan untuk pertambangan mineral (logam, nonlogam, dan batuan) antara pertambangan skala besar (ribuan hektare) dan pertambangan skala kecil yang hanya lima hektare.
Menurut Soekarwo, jika peraturan tentang hal tersebut tidak segera diterbitkan, bisa berdampak pada terhambatnya proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Selain itu, banyak masyarakat Jawa Timur yang hidupnya bergantung kepada sektor pertambangan pasir dan batu (sirtu).
Soekarwo juga menjelaskan bahwa pembuatan pergub tersebut bertujuan memperlancar pembangunan infrastruktur yang belakangan ini progresnya lambat, terutama pembangunan tol. Padahal terbangunnya infrastruktur tersebut bisa memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. "Kebutuhan pasir, sirtu ini sangat mendesak karena proyek infrastruktur butuh itu," ujarnya.
EDWIN FAJERIAL