TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menargetkan penataan izin tambang yang tidak berstatus non clean and clear bisa rampung pada 12 Mei mendatang. Jika perusahaan tambang tidak menunaikan kewajibannya, izin tambang mereka akan dicabut.
"Secara teknis, Kementerian ESDM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri bakal membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Sudirman di kantor KPK, Senin, 15 Februari 2016.
Menurut Undang Undang Pemerintahan Daerah, pengawasan izin adalah tugas Pemerintah Provinsi. Batas akhir penataan dipertegas dalam Peraturan Menteri ESDM tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kriteria Clean and Clear menurut panduan Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam adalah tidak ada lagi IUP yang bermasalah secara administrasi, melaksanakan kewajiban keuangan dan lingkungan secara teratur. Gerakan ini dimotori KPK bersama Kementerian ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
Sampai saat ini, menurut Sudirman, jumlah izin bermasalah berkurang dari 4.563 ke 3.966. Sebanyak 597 pemegang izin sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran royalti dan setoran lahan (landrent). Total izin tambang saat ini berjumlah 10.364.
Tahun ini, dianggap Sudirman adalah momen yang tepat karena ada momentum kepala daerah yang baru terpilih. "Karena itu, kami ingatkan pada hari ini. Ada 20 kepala daerah yang datang," ujar Sudirman.
ROBBY IRFANY