TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Gatot Irianto tak setuju dengan kekhawatiran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga bahwa subsidi pupuk mudah dikorupsi.
Gatot menjelaskan, semua program memang ada kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Apapun programnya, menurut Gatot, harus disiapkan secara matang dan harus gradual. "Karena itu, data perlu dipersiapkan dengan baik," katanya ketika dihubungi Tempo hari ini, Senin, 15 Februari 2016.
Baca: Menteri UKM Puspayoga: Cabut, Subsidi Pupuk Rawan Dikorupsi
Gatot juga menampik bahwa subsidi pupuk rawan dijadikan ajang permainan bagi para pengusaha pupuk. Itu sebabnya, pemerintah merencanakan melakukan mitigasi, yakni menjaga harga eceran tertinggi (HET) pupuk dan memperketat pengawasan penyaluran.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian secara kuantum subsidi pupuk dari tahun ke tahun relatif sama yakni sekitar 9,5 juta ton per tahun dan sesuai luas areal tanam. Untuk besarannya, subsidi pupuk tahun 2008 sekitar Rp 6,7 triliun dan di tahun 2016 sebesar Rp 37 triliun termasuk diantaranya kurang bayar Rp 7 triliun.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI