TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mempercepat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan segera melengkapi izin, dan memulai pengerjaan fisik.
Pengerjaan fisik kereta cepat perlu segera dilakukan untuk menunjukkan kemajuan megaproyek tersebut dan menjaga target selesainya pembangunan proyek pada 2018, kata Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (12 Februari 2016).
Kemajuan fisik proyek tersebut, menurut Bambang, akan meminimalkan terjadinya perubahan kebijakan oleh pemerintah baru setelah pergantian periode pemerintahan pada 2019.
Bambang mengatakan KCIC memang telah meminta jaminan risiko politik, yakni jaminan konsistensi kebijakan jika terjadi pergantian pejabat. Bambang menilai permintaan itu adalah hal wajar, mengingat nilai investasi proyek kereta cepat yang mencapai Rp77 triliun dan izin konsensi yang diberikan selama 50 tahun.
Bambang belum bisa menyebutkan apakah pemerintah akan menjamin risiko politik proyek kereta cepat ini. Menurutnya, KCIC sebaiknya fokus saja untuk mempercepat pengerjaan proyek.
Jika pada 2019, proyek kereta cepat belum selesai, namun telah menunjukkan kemajuan yang berarti, kata Bambang, pemerintah yang baru pun akan sulit untuk menghentikan atau mengubah kebijakan untuk proyek tersebut.
"Sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan, karena kalau sudah ada pengerjaan fisik yang memadai, ya bisa saja dilanjutkan. Seperti Jembatan Suramadu digagas Megawati, tapi dilanjutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.
Bambang mengatakan, sejauh ini, jaminan pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 adalah jaminan kemudahan izin saja.