Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Seragam PNS, Ganjar Pilih Batik Jawa Tengah

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo. TEMPO/ Nita Dian
Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak aturan pemakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemprov Jateng dan memerintahkan jajarannya mengenakan batik. Ia menyatakan siap dipanggil oleh Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri karena keputusannya itu.

"Dipanggil menghadap Biro Hukum ya tidak apa-apa. Dan saya siap 'disekolahkan', saya akan mendaftar. Saya juga siap untuk menyampaikan alasan dan argumentasi pemprov kuat," kata Ganjar seperti dimuat dalam laman Pemprov Jateng, Jumat, 12 Februari 2016.

Ganjar mengaku mempertahankan pemakaian seragam batik untuk mendorong ekonomi masyarakat, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik di Jateng. Selain itu, Ganjar berpendapat seragam baru yang ditetapkan Kemendagri tidak akan serta merta memperbaiki kinerja PNS.

"Itu saya balik pertanyaannya, kenapa sih harus pakai seragam? Apa kira-kira manfaat luar biasa dari seragam? Pernah nggak dikatakan apa manfaatnya?," ujarnya.

Sesuai Peraturan Mendagri No. 6/2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60/2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah, disebutkan bagi PNS dan kepala daerah yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga 'disekolahkan' kembali. "Jangan-jangan nanti kita malah ada pengadaan untuk seragam," katanya.

Menurut Ganjar, selama ini batik dibeli sendiri-sendiri. Terkait pelayanan publik di Jateng, lanjutnya, gubernur memastikan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat akan tetap lebih baik meski PNS tidak mengenakan seragam dinas yang ditetapkan Mendagri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan itu sudah dibuktikan dengan pelayanan menggunakan teknologi informasi yang diterapkan Pemprov Jateng. "Semua pelayanan menjadi baik dan kita tidak terlalu melihat baju. Namun kita tetap menghormati dan setiap Senin tetap memakai seragam," katanya.

Menanggapi penolakan Pemprov Jateng atas peraturan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan enggan berpolemik soal peraturan pakaian dinas baru bagi PNS. Pihaknya memang tidak akan memberikan sanksi atas penolakan tersebut, namun dalam sebuah organisasi pasti ada seragam dan aturan yang jelas.

"Ya terserah. Itu bukan urusan saya, tanya saja ke Jateng. Bukan masalah sanksi, saya tidak mau berpolemik soal itu. Itu urusan Biro Hukum, cukup kelasnya Biro Hukum," kata Tjahjo saat berada di Semarang.

Dia menjelaskan, Peraturan Mendagri tentang seragam dinas PNS tersebut, mulai berlaku efektif pada pekan ini. Yakni pada Senin dan Selasa, PNS di seluruh Indonesia mengenakan seragam warna kakhi, Rabu, kemeja warna putih dengan bawahan hitam, selebihnya batik atau pakaian adat masing-masing daerah. "Seragam hijau tidak karena kesannya militer, Satpol PP saja yang pakai baju Hansip," katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.