Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Pesawat Komersial Turun 5 Persen  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
REUTERS/Tobias Schwarz
REUTERS/Tobias Schwarz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tarif batas atas dan batas bawah untuk pengguna jasa penerbangan pesawat kelas ekonomi penerbangan dalam negeri turun sebesar 5 persen.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma di Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016, mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan karena fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain itu, dia menerangkan, penetapan tarif tersebut bertujuan melindungi pengguna jasa transportasi dan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Menurut Maryati, peraturan tersebut berlaku 30 hari setelah diundangkan, yakni terhitung sejak 28 Januari 2016. Penurunan tarif 5 persen tersebut belum termasuk pajak (PPN), iuran wajib asuransi, dan passenger service charge (PSC) atau pajak bandara, serta biaya tambahan (surcharge) bila sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016. Perhitungan tarif juga memperhatikan kelompok pelayanan yang diberikan oleh maskapai, yakni pelayanan full service (pelayanan lengkap), yang dapat menerapkan tarif 100 persen dari tarif maksimum.

BacaTarif Penerbangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelayanan menengah (medium service) dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum dan no frills atau penerbangan berbiaya murah dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum.

Sedangkan untuk penerapan tarif batas bawah, yakni sekurang-kurangnya 30 persen dari tarif batas atas sesuai dengan kelompok pelayanan yang diberikan. Sebagai contoh, untuk penerbangan dari Jakarta-Medan (Kualanamu), tarif batas atas untuk full service ialah Rp 2,1 juta untuk tarif batas bawah Rp 632 ribu atau 30 persen dari tarif batas atas.  "Penetapan batas tarif bawah ini menjamin terpenuhinya aspek keselamatan dan menjaga agar maskapai tetap sehat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa," katanya.

Mengenai penetapan tarif, Maryati melanjutkan, masing-masing maskapai wajib melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Udara dan juga wajib menginformasikannya kepada pengguna jasa paling lama 15 hari kalender sebelum tarif diberlakukan. Maskapai juga wajib mencantumkan perincian komponen tarif dan besaran biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau PSC di dalam tiket.

Apabila melanggar ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016, maskapai dapat diberikan sanksi berupa peringatan, pengurangan frekuensi, penundaan pemberian izin rute, denda administratif, dan pembekuan rute penerbangan. "Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan bawah tersebut," kata Maryati.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

3 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

Ada beberapa tips untuk menghemat biaya saat menonton konser di luar negeri


Lion Group Siapkan Promo Tiket Pesawat untuk Lebaran 2024, Cek Ada Berapa Kursi?

7 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Group Siapkan Promo Tiket Pesawat untuk Lebaran 2024, Cek Ada Berapa Kursi?

Promo tiket pesawat sekaligus menepis anggapan maskapai Lion Air sering menaikan harga tiket pesawat menjelang Lebaran.


Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

Pemilik sekaligus pendiri maskapai Lion Group Rusdi Kirana membantah jika maskapai Lion Air, Batik Air menaikan harga tiket pesawat di luar ketentuan.


Promo Fly Thru AirAsia untuk Libur Lebaran 2024, Harga Tiket Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

10 hari lalu

AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura jatuh di Selat Karimata, pada 28 Desember 2014. Pesawat tipe Airbus A320-200 ini membawa 155 penumpang serta 7 orang kru di dalam pesawat, dan disebut sebagai tragedi penerbangan terburuk kedua dalam sejarah Indonesia. Oka Sudiatmika (Wikimedia Commons)/CC-BY-SA 3.0
Promo Fly Thru AirAsia untuk Libur Lebaran 2024, Harga Tiket Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

AirAsia menggelar promo Fly Thru atau penerbangan lanjutan dari Indonesia ke berbagai rute internasional untuk menyambut libur Lebaran 2024.


Cara Beli Tiket Pesawat di Traveloka, Lewat Aplikasi dan Website

21 hari lalu

Traveloka adalah salah satu aplikasi penyedia layanan travel untuk bepergian. Bagaimana cara beli tiket pesawat Traveloka? Foto: Canva
Cara Beli Tiket Pesawat di Traveloka, Lewat Aplikasi dan Website

Traveloka adalah salah satu aplikasi penyedia layanan travel untuk bepergian. Lalu, bagaimana cara beli tiket pesawat Traveloka?


Promo AirAsia MOVE, Berikut 4 Tips Dapatkan Tiket Pesawat Murah

23 hari lalu

Ilustrasi calon penumpang pesawat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Promo AirAsia MOVE, Berikut 4 Tips Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Tips mendapat tiket pesawat murah melalui promo AirAsia MOVE.


Cerita Penumpang Dapat Tiket Mudik ke Hong Kong PP dengan Cathay Pacific Hanya Rp 3 Jutaan

25 hari lalu

Suasana ramai memadati pameran terakhir maskapai Chatay Pasific di mall Gandaria City, Jakarta Selatan pada Ahad, 3  Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Cerita Penumpang Dapat Tiket Mudik ke Hong Kong PP dengan Cathay Pacific Hanya Rp 3 Jutaan

Di hari terakhir pameran maskapai Cathay Pacific, pelancong ini cerita berhasil membeli tiket pesawat lebih murah untuk mudik Lebaran mendatang.


BCA Singapore Airlines Travel Fair 2024, Jepang Banyak Diminati

32 hari lalu

Suasana BCA Singapore Airlines Travel Fair Jakarta 2024 pada hari terakhir, Ahad, 25 Februari 2024 di Main Atrium, Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Gelaran ini menghadirkan promo tiket liburan murah ke sejumlah destinasi. TEMPO/Defara Dhanya
BCA Singapore Airlines Travel Fair 2024, Jepang Banyak Diminati

Jepang merupakan salah satu negara yang paling diminati pengunjung BCA Singapore Airlines Travel Fair Jakarta 2024.


Promo AirAsia, Terbang Hemat Rute Internasional dari Kursi Gratis hingga Harga Tiket Rp 500 Ribuan

38 hari lalu

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Promo AirAsia, Terbang Hemat Rute Internasional dari Kursi Gratis hingga Harga Tiket Rp 500 Ribuan

AirAsia Indonesia menghadirkan promo Free Seat dan Terbang Hemat rute internasional. Tiket sudah mulai bisa dipesan hari ini hingga 25 Februari 2024


KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

48 hari lalu

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?