TEMPO.CO, Montreal - Pesawat komersial akan segera memiliki aturan baru yang mengatur kadar standar emisi buangan pesawat terbang. Aturan baru ini rencananya akan mulai diberlakukan tahun 2020.
Sebanyak 23 negara telah sepakat untuk mengambil langkah pengaturan kadar emisi karbon dioksida internasional untuk buangan pesawat terbang. Misi yang mereka sepakati ini berkaitan dengan tujuan mengurangi perubahan iklim yang tercipta akibat gas buang kendaraan.
Kesepakatan ini juga dipastikan bertujuan membersihkan udara dari polusi dan kerusakan yang tercipta dari gas buangan, seperti dilansir Engadget.com, Selasa 9 Februari 2016.
Jika langkah-langkah kesepakatan ini dijalankan dengan tepat, maka pesawat-pesawat terbaru nantinya harus dibuat atau diciptakan dengan mengikuti pedoman pengaturan gas buangan. Pesawat-pesawat baru yang dibangun setelah penerapan aturan itu harus mulai melakukan penyesuaian mulai tahun 2023.
Sedangkan pesawat-pesawat yang tidak memenuhi aturan atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan akan mendapat larangan terbang atau larangan digunakan terhitung tahun 2028.
Penerapan aturan gas buangan pesawat udara ini diperkirakan dapat memotong lebih dari 650 juta ton emisi karbon dioksida mulai tahun 2020 hingga 2040. Atau hasil pengurangan polusi ini setara dengan menghentikan pergerakan 140 juta mobil dalam satu tahun.
ENGADGET | MAYA NAWANGWULAN