Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHK Marak, Menurut INDEF Ini Penyebabnya

image-gnews
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan long march saat menggelar unjuk rasa di Jakarta, 6 Februari 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan menghentikan PHK massal. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan long march saat menggelar unjuk rasa di Jakarta, 6 Februari 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan menghentikan PHK massal. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengungkapkan penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi awal 2016. Menurut dia, pemutusan hak kerja, restrukturisasi, atau relokasi beberapa perusahaan, seperti Ford, Panasonic, Toshiba, dan Chevron, murni karena pertimbangan bisnis. (Baca: Cegah PHK Karyawan, BKPM Surati Toshiba dan Panasonic) 

“Sebenarnya tidak hengkang, karena kalau hengkang berarti ada permasalahan investasi di Indonesia. Ini murni pertimbangan bisnis, tapi punya implikasi terhadap pengangguran,” kata Enny saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Februari 2016.

Yang harus jadi perhatian pemerintah, kata Enny, adalah sekalipun investasi meningkat, dominasinya ada di capital intensive atau industri yang padat modal. "Bukan di industri padat karya,” ujarnya. (Baca juga: Menteri Darmin: Berita PHK dan Restrukturisasi Campur Aduk)

Enny menjelaskan, industri padat karya ini tidak mampu menggaet investor karena ada permasalahan perburuhan. Menurut dia, pemerintah harus segera menyelesaikannya untuk memperbaiki iklim investasi dalam negeri. “Kalau dilihat fenomena PHK, yang jadi keluhan investor adalah konsistensi kebijakan dan perburuhan,” katanya.

Enny menambahkan, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri harus segera menyelesaikan persoalan perburuhan dengan berkomunikasi melalui berbagai asosiasi tenaga kerja. Dia menilai semua pihak yang terlibat harus menyamakan persepsinya. Di satu sisi, buruh ingin memperjuangkan nasibnya. Di sisi lain, tuntutan ini bisa semakin menjauhkan investasi padat karya di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lucunya, sekarang asosiasi pekerja menuntut tidak ada PHK tapi sekaligus menuntut kenaikan gaji. Siapa tahu suatu saat menuntut tidak bekerja tapi digaji,” tuturnya.

Enny mengatakan tantangan akan semakin berat dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang membebaskan pengusaha memiliki basis produksi di beberapa negara, tapi dapat berpenetrasi ke pasar di Indonesia. “Jadi kalau gaduh terus, sementara insentif di kawasan industri dan bea logistik tetap mahal, orang tidak salah kalau merelokasi di negara lain,” tuturnya. (Baca juga: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Kontrol Buruh Kasar Cina)

ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

17 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

26 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

27 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

27 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

27 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

28 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

28 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

28 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

28 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.


PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

28 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.