TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan. "Kami berkomitmen pada pemberi tugas bahwa harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mempersiapkan semuanya berdasarkan peraturan-peraturan itu," katanya dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Menurut Hanggoro, proyek ini tinggal menunggu tiga izin dari Kementerian Perhubungan, yakni izin pembangunan, perjanjian konsesi, dan izin usaha. "Setelah diterbitkan, kami segera bisa bangun," ujarnya.
Dalam membangun proyek ini, KCIC tidak ingin melanggar peraturan. Hanggoro berjanji, proyek ini akan terbuka meski dibangun oleh swasta. "Semua terbuka. Kalau ada yang melanggar, katakan mana yang melanggar."
Baca: Panasonic-Toshiba Tutup, BKPM: Belum Ada Laporan Resmi
Hanggoro menjelaskan, saat ini KCIC sudah mendapatkan izin penetapan badan usaha dari Menteri Perhubungan, izin trase, dan izin lingkungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Ada beberapa izin yang sedang diproses, yang tiga itu," ucapnya.
Izin yang belum didapatkan KCIC ialah izin pembangunan 5 kilometer pertama. "Masih proses negosiasi," ujar Hanggoro. Hanggoro mengatakan 5 kilometer pertama dipilih karena saran dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini (selesai)."
Saat ini KCIC tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Di masyarakat fine-fine aja," kata Hanggoro. Terkait dengan masalah kebencanaan, mereka menggandeng ahli-ahli geologi, seperti dari LIPI.
REZKI ALVIONITASARI