TEMPO.CO, Jakarta - Delapan pasar rakyat akan mendapatkan pantauan khusus dari Kementerian Perdagangan. Delapan pasar ini merupakan bagian dari 164 pasar yang mendapat dana tugas perbantuan. Program ini merupakan bagian dari pembangunan atau revitalisasi 5.000 pasar rakyat yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Untuk mengejar target 5.000 pasar, setiap tahun Kementerian Perdagangan harus merevitalisasi seribu pasar. Pembangunan ini dananya berasal dari dana tugas perbantuan dan dana alokasi khusus.
"Ada delapan lokasi yang menjadi pantauan khusus Kementerian Perdagangan," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Baca: Jokowi Minta Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Ini Dipercepat
Pasar yang mendapat perhatian khusus ini adalah Pasar Klewer, Surakarta; Pasar Sukawati, Gianyar; dan pasar ikan dan daging di Jayapura. Ada pula Pasar Mama-mama, Jayapura; Pasar Ikan Fandoi, Biak Numfor; dan Pasar Cipanas, Lebak.
Pasar Induk Banyuwangi dan Pasar Tengah di Pontianak juga akan mendapatkan perhatian khusus. Revitalisasi juga akan dilakukan untuk pasar perbatasan Motaain di Atambua dan pusat distribusi regional di Sumatera Selatan.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Refrizal, mempertanyakan alasan pemilihan delapan pasar ini sebagai daerah pantauan khusus. Menurut dia, sebelum memilih delapan lokasi ini, Kementerian Perdagangan harus lebih dulu menjelaskan alasannya.
"Saya ingin tahu apa kriterianya, kenapa delapan lokasi ini dipilih?" ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Jokowi Minta Menteri Rini Jelaskan Kontroversi Kereta Cepat
Menanggapi hal ini, Menteri Thomas menuturkan kementeriannya telah menetapkan skoring terhadap pasar ini dalam beberapa kriteria.
Penilaian itu, menurut Thomas, tidak sama tiap kriterianya. Hal ini untuk menjaga obyektivitas dari Kementerian Perdagangan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI