TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui rencana pengembangan (plan of development/POD) Blok Nunukan yang diajukan PT Pertamina Hulu Energi. Namun, sebelum POD diteken Menteri Energi, pemerintah dan Pertamina Hulu bakal berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
"Ini proyek sangat strategis untuk perbatasan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmadja, Rabu, 3 Februari 2016.
Langkah pemerintah menyetujui POD tergolong berani lantaran investasi migas masih seret. Aktivitas diprediksi semakin lesu lantaran harga rata-rata minyak acuan Indonesia (Indonesian Crude Price) anjlok hingga US$ 27,49 per barel pada Januari lalu.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto mengatakan tim bakal menyambangi pemda Kalimantan Utara pada Kamis mendatang. POD rencananya bakal ditandatangani pekan depan.
Kunjungan ini juga terkait dengan pembahasan pembagian porsi negara, yakni minyak sebesar 15 persen dan gas sebesar 30 persen, ke pemerintah Kalimantan Utara. "Selain itu, pembicaraan berapa kira-kira nantinya pemda mendapat pendapatan lain dari aktivitas itu," kata Djoko.
Blok Nunukan diprediksi bakal memproduksi gas sebesar 60 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan minyak sebesar 1.800 barel per hari. Di wilayah kerja lepas pantai ini, Pertamina Hulu bakal membangun tiga anjungan dan mengebor tujuh sumur pengembangan.
Djoko meminta Pertamina Hulu tidak perlu khawatir terhadap kepastian pembeli gas Nunukan. Sebab, sudah ada pembeli semua pasokan gas, yakni induk usahanya, PT Pertamina (Persero).
"Ada juga pengembang listrik swasta menyatakan minat membeli gas ini," ujarnya.
ROBBY IRFANY