TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan segera menurunkan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu lebih kecil atau sama dengan 50 persen. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas mengenai pengembangan wilayah Suramadu di kantor Presiden, Rabu, 3 Februari 2016.
"Apa yang diputuskan Presiden, untuk angkutan dari Surabaya ke Madura atau sebaliknya, Presiden minta ini diturunkan. Kalau bisa lebih rendah dari 50 persen," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai ratas di kantor Presiden, Rabu, 3 Februari 2016.
Penurunan ini berlaku untuk kendaraan roda empat yang tarif sebelumnya mencapai Rp 90 ribu untuk truk besar, Rp 60 ribu untuk truk sedang, dan Rp 30 ribu untuk sedan. Pramono mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut, ada dua opsi yang dibahas. Pertama, tarif jalan tol menjadi gratis dan kedua, tarif jalan tol diturunkan. "Akhirnya diputuskan untuk diturunkan dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Baca juga: Suramadu Gratis, Orang Madura Beli Susu ke Surabaya
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan keputusan pemerintah pusat ini sangat menguntungkan warga Jawa Timur. Menurut dia, tarif yang berlaku selama ini membuat berbagai barang yang masuk ke Surabaya dari Madura dan sebaliknya menjadi lebih mahal. "Sehingga daya saing produk-produk Madura jadi rendah. Saya kira ini keputusan bagus," katanya.
Soekarwo mengatakan pemerintah daerah masih akan memerinci kalkulasi penurunan tarif tersebut. Namun skema yang akan digunakan adalah penurunan harga lebih kecil atau sama dengan 50 persen.
ANANDA TERESIA