TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Pengawasan Pasar Modal, Nurhaida, menyebut masih ada 30 emiten dengan harga saham di bawah Rp 50 per lembar. "Ini jadi perhatian kami, perdagangan tidak terjadi dan saham bergerak susah," katanya di kantornya, Rabu, 3 Februari 2016.
Nurhaida menjelaskan, pekan depan, OJK akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengambil kebijakan terhadap 30 emiten itu. Tidak hanya soal kebijakan, OJK bersama BEI akan memetakan dan identifikasi ketentuan yang perlu disederhanakan di pasar modal.
Baca: Panasonic dan Toshiba Tutup, 2.600-an Pekerja Dipecat
Nurhaida berharap antara OJK dan BEI ada sinkronisasi kebijakan. Harus ada program prioritas yang dijalankan di pasar modal. "Sebab, sumber daya manusia di pasar modal belum sebanding dengan program-program yang ada."
Salah satu yang akan jadi prioritas OJK bersama BEI adalah meningkatkan jumlah emiten pada 2016. OJK mendorong anak perusahaan badan usaha milik negara masuk menjadi anggota Bursa. Selain itu, usaha kecil menengah juga diharapkan bisa menjadi anggota di BEI. "Intinya menambah likuiditas di market," katanya.
DANANG FIRMANTO