TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan pajak hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, selama 2015 melampaui target yang dicanangkan.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Non-BPHTB DPPKAD Kota Tangsel Cahyadi di Tangerang, Selasa, 2 Februari 2016, mengatakan, pajak restoran yang ditargetkan Rp 141 miliar terealisasi Rp 153 miliar. Begitu pun dengan pajak hiburan yang ditarget Rp 34 miliar, terealisasi Rp 35 miliar.
Ia mengakui, besarnya nilai pendapatan pajak tersebut karena para pengusaha restoran dan hiburan di Kota Tangerang Selatan mematuhi pembayaran pajak.
Maka itu, pada tahun ini pihaknya akan terus menggenjot pendapatan pajak dan menjaga agar tidak ada kebocoran.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sosialisasi kepada wajib pajak serta mengecek tagihan pajak secara langsung.
"Kita akan terus sosialisasi kepada wajib pajak. Apalagi pertumbuhan ekonomi di Tangsel terus meningkat," ujarnya.
Menggeliatnya pembangunan tempat usaha hiburan di Tangsel pun akan memberikan dampak pada pendapatan daerah.
Pada tahun ini, ada beberapa tempat hiburan baru dan rumah makan yang mengajukan proses izin kepada pemerintah.
"Sebagai kota jasa, Tangsel telah menjadi magnet bagi pengusaha untuk menanamkan investasinya. Ini yang menjadi dasar penambahan target pendapatan," katanya.
Kepala Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangerang Selatan Oting Ruhiyat menuturkan target pertumbuhan ekonomi tahun ini naik menjadi 10-15 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun, penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) mengalami peningkatan.
Pada 2014, PMA Kota Tangerang Selatan sebesar US$ 8,519 juta dan bertambah pada 2015 menjadi US$ 56,927.
Sedangkan PMDN 2014 ialah Rp2,99 miliar dan meningkat pada 2015 menjadi Rp 69,299 miliar.
ANTARA