TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik merilis nilai tukar petani (NTP) pada Januari 2016 sebesar 102,55 atau menurun 0,27 persen dibanding pada Desember 2015. Kepala BPS Suryamin mengatakan penurunan NTP didapat dari indeks harga yang diterima petani sebesar 0,35 persen lebih kecil dibanding yang harus dibayar sebesar 0,63 persen.
"NTP menunjukkan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa, semakin tinggi nilainya semakin kuat daya beli petani," katanya saat memberi keterangan pers di kantornya di Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.
Suryamin mengatakan NTP Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan terbesar dengan 1,22 persen dibanding provinsi lain. Sedangkan Provinsi Maluku mengalami kenaikan tertinggi dengan 0,92 persen. "Maluku mengalami kenaikan tertinggi dibanding NTP provinsi lain."
Baca: Inflasi Januari: 0,51 persen, Dipengaruhi Daging dan Beras
Berdasarkan data BPS hasil pemantauan di 33 provinsi di Indonesia, penurunan terjadi pada tiga subsektor, yakni hortikultura sebesar 0,44 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,80 persen, dan peternakan 0,12 persen. "Tapi ada peningkatan di sektor tanaman pangan sebesar 0,01 persen dan perikanan 0,21 persen," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, pada Januari 2016, terjadi inflasi di pedesaan di Indonesia sebesar 0,83 persen. Inflasi ini disebabkan oleh naiknya konsumsi rumah tangga. "Kecuali kelompok transportasi dan komunikasi," ucapnya. Data BPS juga menyatakan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) sebesar 110,13 atau naik 0,18 persen ketimbang pada Desember 2015.
ARKHELAUS W