TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan industri menjamin penyerapan garam petani dalam negeri bakal optimal meskipun tidak ada ketentuan batasan waktu impor sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.125/M/DAG/PER/12/2015.
Sekretaris Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara berkomitmen untuk menyerap garam lokal, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Adapun impor garam hanya untuk memenuhi kebutuhan industri yang selama ini tidak bisa dipasok dari lokal. "Kami sebagai importir akan tetap menyerap garam lokal. Artinya, petani tidak perlu khawatir," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (27 Januari 2016).
Saat ini garam lokal kurang memenuhi persyaratan yang ditentukan salah satunya harus mengandung natrium klorida/NaCL 97,4% yang menandakan kandungan airnya sangat rendah. Adapun garam yang diproduksi lokal kandungan memiliki NaCL kurang dari 94%.
Cucu menjelaskan, Indonesia dengan wilayah laut yang sangat luas, mayoritas belum mampu menghasilkan garam sesuai spesifikasi yang ditentukan industri. Daerah yang menghasilkan garam berkualitas salah satunya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Garam industri dibutuhkan untuk aneka industri seperti makanan minuman, pabrik kaca, pabrik kertas, serta lainnya," paparnya.
Menurutnya, penyerapan garam lokal harus dioptimalkan agar bisa menjaga kesejahteraan petani.
AIPGI berkomitmen untuk terus memberdayakan petani agar mampu memproduksi garam industri dengan bantuan teknologi.
Teknologi tersebut digunakan sebagai salah satu solusi agar produksi garam petani yang memenuhi standar industri semakin besar.
"Salah satunya bisa menerapkan geomembran, setidaknya bisa membuat garam petani mendekati persyaratan yang ditentukan," katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Petani Garam Indonesia (Apgasi) Jawa Barat M. Taufik mengungkapkan petani tetap khawatir dengan penyerapan garam, karena jaminan dari importir bukan komitmen di atas kertas.
“Kami akan fasilitasi petani garam lokal dengan para importir agar meningkatkan sinergi, sehingga penyerapan produksi garam lokal berlanjut,” tuturnya.
Namun, petani merasa cukup lega karena perjanjian pada tahun lalu bersama lima perusahaan anggota AIPGI, bakal menyerap garam lokal di Jabar pada 2016.
“Garam petani yang memiliki kualitas bagus tetap diserap perusahaan pengguna garam, apalagi sudah ada program peningkatan kualitas produksi seperti geomembran," katanya.