TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberi jaminan pemenuhan hak seniman musik dan pelaku industri musik, termasuk perlindungan terhadap pembajakan melalui kebijakan pro industri musik. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan masih mensinkronkan masalah teknis bersama Kepolisian, Badan Ekonomi Kreatif, dan asosiasi pemusik.
"Kami siap mengawal industri musik untuk berkembang. Ada beberapa hal teknis yang perlu dikerjakan dan akan disinkronkan dengan lembaga lain," kata Saleh Husin saat menerima kunjungan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik RI (PAPPRI) dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Pemerintah/Kelembagaan PAPPRI, yang juga anggota DPR Komisi Pendidikan, Anang Hermansyah, berharap, kebijakan pemerintah dapat mengikuti tren industri dan teknologi terkini. "Kami ingin peraturan yang ada mendukung karya yang ditampilkan melalui cakram optik atau compact disc,” ujarnya.
Baca: Produsen Film Dukung Investasi Asing di Bisnis Bioskop
Anang mengatakan pemerintah harus melindungi hak kekayaan intelektual pemusik dari pembajakan. "Harus ada penindakan tegas dari pemerintah dan Polri. Ada lima pabrikan pengganda yang berkomitmen untuk menjual CD original. Ini harus dilakukan agar industri bisa tumbuh."
Di Indonesia, perlindungan hak kekayaan intelektual didasari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2004 tentang Sarana Produksi Berteknologi Tinggi untuk Cakram Optik.
Baca Juga: Cinema XXI Siap Bersaing dengan Investor Asing
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PAPPRI Johnny W Maukar, perwakilan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, dan Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Zakiyudin.
ARKHELAUS W.