TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha mengusulkan dana perkebunan kelapa sawit (CPO Fund) dioptimalkan untuk bisa kembali dimanfaatkan oleh sektor industri. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Komite Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan sejumlah pemangku kebijakan mulai pemerintah hingga kalangan pengusaha hari ini.
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tersebut, terdapat usulan di antaranya soal pengelolaan limbah industri. "Beberapa asosiasi minta pembuangan limbah tidak perlu dikenakan biaya," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin, Senin, 25 Januari 2016.
Saleh menjelaskan, sebelumnya ada masukan dari kalangan pengusaha untuk pengolahan limbah industri sawit. Dengan tren penurunan harga minyak mentah dan berimbas pada melemahnya harga minyak sawit, menurut kalangan pengusaha, limbah sangat mungkin diolah oleh industri. “Karena harganya juga lagi rendah jadi cell oil, seperti yang cangkang," tuturnya. "Dengan keadaan yang sedang turun (harga), perlu ditinjau bea pungut yang mungkin dapat dikurangi.”
Di sektor lain, kata Saleh, pihaknya juga telah berdiskusi dengan sejumlah industri kendaraan bermotor membahas kewajiban memenuhi tingkat kandungan dalam negeri sebesar 30 persen. "Mereka mengatakan sangat bisa untuk digunakan, tapi ada beberapa pengguna yang belum terbiasa, takut mengganggu," ujarnya.
Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69 Tahun 2014. Beleid ini digunakan untuk menekan jumlah impor barang bahan baku dari negara lain.
ARKHELAUS WISNU