TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, lembaganya masih menyidangkan perkara dugaan kartel sapi yang melibatkan 32 fedloter. “Mudah-mudahan enam minggu ke depan putusan KPPU terkait akan keluar,” kata dia di Bandung, Minggu, 24 Januari 2016.
Syarkawi mengatakan, lembaganya tengah menyidangkan perkara dugaan kartel sapi yang melibatkan fedloter. “Tiga puluh dua fedloter itu ada di sekitar jabodetabek,” kata dia.
Menurut Syarkawi, fedloter di seputaran jabodetabek itu menguasi hampir 70 persen konsumsi daging sapi nasional. “Kemudian, kebutuhan jabodetabek terhadap daging sapi sangat tinggi perbulannya,” kata dia.
Syarkawi mengatakan, untuk menekan lonjakan daging sapi ada kebijakan bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan untuk memasok sapi lewat kapal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi di jabodetabek. “Memasok sapi dari NTT lewat kapal tol laut itu ke Jakarta, cuma ini belum berjalan efektif,” kata dia.
Dia beralasan, kapasitas angkutan kapal tol laut yang terbatas itu belum bisa menekan harga sapi. Saat ini hanya ada tiga kapal dengan kapasitas angkut masing-masing 500 ekor. “Kalau mereka mengangkut tiga kali sebulan, berarti ada sembilan kali, itu baru 4.500 ekor (sebulan), masih jauh dari kebutuhan sapi di DKI. Ini belum bisa diharapkan menstabilkan harga daging sapi,” kata dia.
Syarkawi mengatakan, lonjakan harga daging sapi yang terjadi belum lama ini, dipastikan penyebabnya kebijakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen bagi transaksi sapi impor. Pemerintah juga sudah mencabut Peraturan Menteri Keungan nomor 267/2015 yang mengatur PPN 10 persen itu. “Kenaikan harga daging sapi dalam beberapa waktu terakhir bukan hanya di Bandung, tapi juga Jakarta. Surabaya juga naik. Pada umumnya karena pemberlakukan PPN 10 persen,” kata dia.
Menurut Syarkawi, harga daging sapi saat ini berlangsun turun dengan pencabutan PMK 267 itu. “Pedagang menyampaikan pemberhentian pemberlakukan PPN 10 persen terhadap sapi itu efektif menurunkan harga daging sapi,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, harga daging sapi pasca pencabutan PMK sudah berangsur turun. Pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan juga sudah berangsur normal. “Kemarin sempat terhenti pemotongan di RPH, sekarang sudah normal,” kata dia di Bandung, Minggu, 24 Januari 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan berharap, penurunan harga daging sapi bisa menyentuh level harga di bawah Rp 100 ribu per kilogram. “Kita terus mengawasi di lapangan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPD Apdasi (Asosiasi Pengusaha Daging dan Sapi Potong Indonesia) Jawa Barat Dadang Iskandar mengatakan, lonjakan harga daging sapi terjadi baru empat hari terakhir akibat PMK 267/2015 tersebut. Ketergantungan Jawa Barat pada pasokan sapi impor untuk konsumsi daging sapi yang menjadi penyebab naiknya harga sapi. Dia membandingkan, daerah lain yang tidak tergantung pada sapi impor, harga daingnya relatif masih normal. “Lebih dari 79 persen dikuasai sapi impor,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Januari 2016. Situasi serupa terjadi di DKI dan Banten.
Dadang mengatakan, saat ini hanya peternak kecil yang masih membudidayakan sapi lokal, jumlahnya pun sedikit. “Porsinya sangat kecil, dibawah 20 persen,” kata dia.
Kebijakan PPN 10 persen yang ditujukan pada importir sapi itu berimbas naiknya harga hingga level konsumen. “Kalau harga daging sapi sesuai dengan keinginan pemerintah Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per kilogram, kenaikan itu boleh diterapkan karena di ujung kenaikannya menjadi Rp 100 ribu per kilogram. Kalau sekarang harga di tingkat eceran sudah Rp 100 ribu sampai Rp 110 ribu per kilogram,” kata dia.
Menurut Dadang, mayoritas pedagang sengaja berhenti berjualan, untuk menekan kerugian tanpa perl seruan mogok berjualan. “Sudah dua hari ini banyak pedagang di beberapa pasar sudah tidak menjual daging karena rugi. Sudah mahal, tidak ada yang membeli,” kata dia.
AHMAD FIKRI