TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan perusahaan tambang emas PT Antam (Persero) Tbk Dimas Wikan Pramudhito mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan pemerintah yang sedang mempertimbangkan pembelian saham divestasi perusahaan tambang emas Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia.
"Sekarang belum ada perkembangan apa-apa. Baru harga dibuka sekian kepada pemerintah. Pemerintah belum sampai pada tahapan oke, akan hitung, akan kaji bagaimana BUMN, itu belum sampai ke sana," kata Dimas di Bursa Efek Indonesia, Jumat 22 Januari 2016.
Menurut Dimas, Antam juga tidak ingin melangkahi pemerintah untuk membeli saham divestasi yang ditawarkan sebesar 10,64 persen karena pembicaraan divestasi hanya melibatkan pemerintah dan Freeport. Selain itu, ia tidak ingin menilai harga saham yang ditawarkan itu mahal atau murah karena pasti ada alasan mengapa Freeport menentukan harga yang dianggap pemerintah terlalu mahal.
Baca: Menteri Sudirman: Freeport Belum Bayar Dividen
"Sebelum bilang kemurahan atau kemahalan kan harus tahu dasarnya kenapa Freeport membuka harga seperti itu. Ya sama kalau kita jual barang dengan harga sekian, tapi kan tergantung pembeli, tergantung jumlah di pasar juga, itu yang kami perlu tahu juga," Dimas berujar.
Tahun ini, PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan saham kepada pemerintah sebesar 10,64 persen dari seluruh kewajiban divestasi sebesar 30 persen seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.
Saat ini pemerintah sudah memiliki sebesar 9,36 persen saham Freeport. Tahun ini, PT Freeport Indonesia berkewajiban melakukan divestasi saham sebesar 20 persen. Namun, karena pemerintah sudah memiliki 9,36 persen saham, sisa divestasi sebesar 10,64 persen. Dan sisa 10 persen akan ditawarkan pada 2019.
Baca Juga:Twit Presiden Jokowi: Siapa pun Catut Nama Saya, Abaikan Saja
Beberapa waktu lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyampaikan harga divestasi yang ditawarkan itu senilai US$ 1,7 miliar. Namun, karena harga saham divestasi masih terlalu mahal, saat ini pemerintah sedang mengkaji nilai riil saham perusahaan tambang Freeport Indonesia.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI