TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Subekti menargetkan, hingga 2019, kontribusi air minum perpipaan oleh perusahaan air minum meningkat hingga 7 persen per tahun. Saat ini, akses rakyat Indonesia terhadap air minum baru mencapai 67 persen. Dari 67 persen itu, kontribusi air minum perpipaan oleh perusahaan air minum, baik PDAM maupun swasta, baru mencapai 25 persen.
Untuk mencapai target itu, kata Subekti, pemerintah pusat memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk sektor air minum sekitar Rp 274,8 triliun. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memperkirakan hanya mampu memberikan kontribusi Rp 90,7 triliun. “Atau sekitar 33 persen dari total kebutuhan investasi,” ujarnya di Hotel Grandhika, Jumat, 22 Januari 2016.
Subekti berharap kekurangan sebesar Rp 184,10 triliun bisa dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah, lingkup internal PDAM, kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS), atau melalui pinjaman ringan dari perbankan. Menurut dia, pendanaan menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi PDAM dalam mencapai target 2019.
Salah satu target pemerintah yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah program 100-0-100. Program tersebut adalah upaya merealisasi 100 persen akses aman air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. "Target ini harus tercapai hingga 2019," tuturnya.
Menurut Subekti, pencapaian akses air minum baru mencapai 67 persen dengan merujuk pada catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu, akses sanitasi layak baru mencapai 60 persen dan 12 persen kawasan permukiman kumuh.
LARISSA HUDA