TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo yakin perekonomian nasional bisa bergerak lebih cepat jika sepuluh aspek yang mendukung kemudahan berusaha dibenahi.
"Saya yakin bisa, dengan cara itulah saya yakin perekonomian nasional kita akan bergerak lebih cepat lagi," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang kemudahan berusaha di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Presiden menginstruksikan perbaikan menyeluruh dalam sepuluh aspek kemudahan berusaha di antaranya perizinan mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan pada investor minoritas, penegakan kontrak, sampai penyelesaian masalah kepailitan.
Ia mengatakan evaluasi dilakukan tiap pekan, tiap bulan, tiap tiga bulan, dan enam bulan terhadap jajaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. "Kalau langkah-langkah perbaikan masih lambat, saya akan sampaikan," katanya.
Presiden mengakui dalam beberapa aspek, seperti perizinan, pendirian bangunan, pembayaran pajak, penyambungan listrik, dan perkreditan, sudah terlihat adanya perbaikan.
Namun, dia mengatakan, dalam aspek memulai usaha, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor minoritas, serta penyelesaian perkara kepailitan, justru terjadi penurunan.
Presiden mengatakan tujuan pemerintah bukan semata memperbaiki peringkat dalam survei kemudahan berusaha. "Tapi harus fokus pada perbaikan yang betul-betul konkret sehingga dirasakan dampaknya oleh para pelaku usaha dan investor," katanya.
Presiden menyatakan akan terus memonitor langkah perbaikan yang dilakukan kementerian/lembaga dalam mewujudkan kemudahan berusaha serta pencapaiannya. Dia mencontohkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah melakukan perbaikan sehingga pengurusan delapan izin bisa diselesaikan dalam waktu tiga jam.
"Tadi pagi saya cek ke beberapa pengusaha yang sudah mencoba dan benar. Itu artinya tiga jam benar, bukan hanya kata-kata, melainkan praktek," katanya. Dia berharap perbaikan layanan yang dilakukan BKPM bisa ditiru oleh kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara.
Di antara negara ASEAN, Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal kemudahan berusaha. Pada 2016, Indonesia berada pada posisi 109 dari 189 negara yang disurvei.
Sedangkan Singapura pada posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam 90, dan Filipina posisi 103. Tahun 2015, Indonesia berada di peringkat 120.
ANTARA