TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipaksa untuk segera menyelesaikan izin lingkungan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung senilai Rp 70 triliun.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan persiapan peletakan batu pertama proyek itu oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 21 Januari 2016, sudah rampung.
Panitia telah mendirikan panggung untuk Jokowi di Walini, Purwakarta, yang bakal dilintasi proyek kereta kerja sama Indonesia-Cina. "Jadi masih tunggu hari ini dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Pramono di Istana Kepresidenan pada Rabu, 20 Januari 2016.
Pramono, politikus PDI Perjuangan, ini mengklaim Presiden meminta semua menteri terkait membereskan masalah perizinan sebelum 21 Januari 2016.
Adanya desakan itu memaksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ngebut menyelesaikan izin lingkungan. "Pokoknya izinnya hari ini selesai," kata Siti, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Menurut Siti, Kementeriannya masih menyiapkan keperluan administrasi yang berhubungan dengan penerbitan izin lingkungan. Dia mengakui ada beberapa hal yang masih harus dibenahi.
Pembenahan itu umumnya terkait dengan hal teknis, seperti adanya keberatan dari masyarakat sekitar. Dia mencontohkan ada beberapa warga yang menanyakan pengaruh pembangunan kereta cepat terhadap air sawah.
Untuk mengakomodasi adanya pertanyaan dan permintaan dari masyarakat, Siti mengatakan mereka diberikan waktu sekitar 30 hari untuk memberikan masukan. Masukan itu akan digunakan jika nantinya dibutuhkan perbaikan atau revisi izin lingkungan.
Yang terpenting, kata Siti, pemerintah akan memastikan proyek itu akan memenuhi unsur tata kelola yang baik atau governance, "Jangan sampai prosedur kecil-kecil seperti itu menghambat kebijakan yang memang dibutuhkan masyarakat."
Padahal tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diajukan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCCI) belum layak.
Anggota tim teknis Widodo Sambodo menilai dokumen amdal itu belum lengkap dan tidak jelas karena hanya menggunakan data sekunder yang telah ada.
Dia menengarai dokumen itu disusun terburu-buru. "Mesti sabar. Jangan hanya mengejar administrasi," kata Widodo, yang juga Direktur Kemitraan Lingkungan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, KLHK pada Selasa, 19 Januari 2016.
Kajian amdal KCCI, kata Widodo, juga tidak memerinci kawasan Walini yang merupakan daerah tangkapan hujan area Sungai Citarun. Jika stasiun Walini dibangun, ia khawatir akan mengganggu daerah tangkapan hujan.
Bila hal itu terjadi, akan ada efek domino, yaitu pasokan air Waduk Jatiluhur berpotensi terganggu. Padahal air bendungan tersebut penting untuk irigasi dan pembangkit listrik tenaga air di Jatiluhur. "Apalagi di situ berpotensi longsor."
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina Hanggoro Budi Wiryawan setuju dokomen amdalnya perlu dilengkapi. Ia optimistis semua kekurangan bisa dipenuhi dalam waktu dekat sehingga proses groundbreaking bisa dilakukan sesuai dengan jadwal, yakni 21 Januari 2016.
Perusahaan itu merupakan konsorsium empat badan usaha milik negara dan perusahaan Cina. Sekitar 75 persen pembiayaan proyek berasal dari China Development Bank.
FAIZ NASHRILLAH | DEVI ERNIS