TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melakukan kerja sama dengan empat bank badan usaha milik negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, dalam rangka pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan swasta melalui program Supply Chain Financing. Kerja sama ini dilakukan agar likuiditas dan fasilitas kesehatan swasta tetap terjaga dan pelayanan peserta berjalan.
"Kami bekerja sama dengan empat bank mitra BPJS Kesehatan menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari fasilitas kesehatan, khususnya fasilitas kesehatan swasta, tetap terjaga dan memastikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan," kata pelaksana tugas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, di Ballroom IGM Brataranuh, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Fachmi mengatakan program Supply Chain Financing bertujuan membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. "Regulasi, kan, bayar 15 hari, rumah sakit maunya tiga hari dapat uang. Bank dulu yang nalangin, jaminannya klaim BPJS itu.”
Fachmi menjelaskan, sebelum adanya kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari setelah berkas lengkap. Peraturan itu tertuang dalam Pasal 38 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 bahwa BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan maksimal N+15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap.
Adapun, kata Fachmi, rumah sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis, dan operasional lain. Karena itu, lewat kerja sama yang diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman hari ini, seluruh program SCF diharapkan terealisasi.
"Semoga Supply Chain Financing ini dapat segera kita realisasikan agar pembayaran tagihan faskes dilakukan tepat waktu, dan cashflow rumah sakit terjaga," ujar Fachmi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, Direktur BNI Adi Sulistyowati, Managing Director Commercial Landing BTN Oni Febrianto, Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tata Suntara.
FRISKI RIANA