TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satunya rencana memperlonggar porsi kepemilikan asing pada bidang usaha perfilman, seperti pertunjukan film atau bioskop, produksi, dan distribusi film, hingga 100 persen.
Baca:
Pemerintah Bangun 5.000 Bioskop Murah, Ini Harga Tiketnya
DNI Industri Film Dicabut, Film Indie Bisa Masuk Bioskop
Menanggapi usul tersebut, Corporate Secretary jaringan bioskop XXI Catherine Keng mengatakan pihaknya siap menerima apa pun keputusan pemerintah. "Kami percaya keputusan pemerintah sudah dipikirkan secara matang dan semoga menjadi yang terbaik ke depannya," kata Catherine.
Baca: Produsen Film Dukung Investasi Asing di Bisnis Bioskop
Catherine mengatakan jaringan bioskop XXI tidak terancam dengan rencana dibukanya peluang bagi para pemodal asing pada bisnis bioskop. Meski demikian, ia mengaku XXI belum menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi pesaing-pesaing dari luar negeri. "Kami siap berkompetisi dengan sehat," ujar Catherine.
MAYA AYU PUSPITASARI