Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hemat Waktu, Pengesahan Badan Hukum Koperasi Bisa Secara Online

image-gnews
Seorang pengunjung melihat kerajinan di salah satu stan pada pameran kerajinan Inacraft ke-16, di Jakarta, Rabu (23/4). Inacraft diikuti oleh 1.600 perusahaan dan UKM dan memperdagangkan berbagai aksesoris, perhiasan, pakaian, kain tradisional dan produk tekstil. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang pengunjung melihat kerajinan di salah satu stan pada pameran kerajinan Inacraft ke-16, di Jakarta, Rabu (23/4). Inacraft diikuti oleh 1.600 perusahaan dan UKM dan memperdagangkan berbagai aksesoris, perhiasan, pakaian, kain tradisional dan produk tekstil. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan meluncurkan sistem administrasi badan hukum koperasi (Sisminbhkop) secara online. "Sistem dapat diakses dan beroperasi penuh mulai April 2016," kata Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di kantornya, Selasa, 19 Januari 2016.

Sistem online pengesahan badan hukum koperasi nantinya bisa diakses di http://sisminbhkop.id. Dalam sistem online itu, waktu pengesahan, yang tadinya mencapai 90 hari, akan bisa dipangkas menjadi sekitar 5 hari. Selain itu, proses pengecekan nama koperasi akan jauh lebih cepat melalui notaris. Data badan hukum koperasi  akan terpusat secara nasional.  

Menurut Choirul, sistem itu juga akan memudahkan penyiapan anggaran dasar rumah tangga koperasi dengan menyediakan contoh yang sesuai dengan jenis koperasi yang diinginkan. Selama ini, pendirian koperasi memakan waktu lama karena masih banyak yang berdasarkan semangat dan belum memikirkan teknis operasional serta legalitas koperasi.  

Tidak bisa dimungkiri, Choirul menilai, masih banyak petugas yang belum bisa diandalkan untuk membantu pendirian koperasi secara legal dan berkelanjutan. Ke depan, koperasi diharapkan bisa memiliki database skala nasional dan memiliki penguasaan teknologi informasi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian, kata Choirul, sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mengakomodasi permasalahan perihal pengesahan badan hukum koperasi. Ia mendorong notaris untuk memiliki sertifikasi Notaris Pendirian Akte Koperasi. Selain itu, Kementerian  akan menyosialisasi program pembentukan koperasi dengan biaya pemerintah.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

18 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

30 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

30 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.


Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.


Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan pidato politik saat kampanye akbar di Padepokan Kalisoga, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Anies berjanji akan meningkatkan perekonomian di wilayah Pantura. Anies juga menyampaikan sejumlah gagasan lain, terutama masalah pupuk. Dalam pidatonya jika nanti terpilih menjadi presiden, di 100 hari kepemimpinannya, Anies berjanji akan menyelesaikan permasalahan tata niaga pangan dan permasalahan pupuk. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Pengamat ekonomi Suroto. ANTARA
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.


Timnas AMIN Dorong BUMN jadi Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Memunculkan Pengangguran Baru

4 Februari 2024

Erick Thohir saat menyampaikan orasi dalam acara
Timnas AMIN Dorong BUMN jadi Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Memunculkan Pengangguran Baru

Erick Thohir angkat bicara menanggapi wacana pembubaran BUMN dan diubah menjadi badan usaha koperasi.


Mengenal Contract Farming yang Ditawarkan Anies-Cak Imin, Begini Kata Pengamat

31 Desember 2023

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal Contract Farming yang Ditawarkan Anies-Cak Imin, Begini Kata Pengamat

Anies-Cak Imin meyakini program contract farming yang mereka usung dapat memutus mata rantai distribusi dan membantu stabilisasi harga pangan.