TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menolak berkomentar terkait mundurnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Senin, 18 Januari 2016. "No comment ah no comment," ujar Rizal, Senin, 18 Januari 2016.
Awalnya Rizal tidak mengenal siapa sosok Maroef yang dimaksud wartawan. "Siapa tuh dia, sebagai apa?," ujarnya. Namun saat dijelaskan siapa Maroef Sjamsoeddin, Rizal menolak berkomentar dan segera meninggalkan wartawan. Baca Alasan Maroef Mundur
Rizal sempat berseberangan dengan Menteri ESDM Sudirman Said soal prosedur perpanjangan kontrak Freeport. Baca: Rizal Ramli Sebut Menteri ESDM Keblinger
Rizal ditemui seusai melayat ke rumah duka anak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin, 18 Januari 2016. "Saya sedih lihat Bu Susi, karena dia terlihat menyesal sekali," ujar Rizal Ramli.
Rizal mengatakan harusnya Panji Hilmansyah ikut pulang bersama Susi ke Indonesia. Namun karena ingin dapat sertifikat pilot jadi Panji ditinggal di Amerika. "Sebelumnya mereka liburan di New York, tapi karena Hilman mau ambil sertifikat inspektur pilot FGA jadi ditinggal di Amerika," ujar Rizal Ramli.
Baca Juga:
Sebelumnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin menyatakan mundur dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama. “Iya benar mundur,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 18 Januari 2016. Terkait dengan alasan mundurnya Maroef, Riza enggan berkomentar banyak. “Alasannya pribadi, personal reason,” ucapnya lagi.
Tahun 2015 lalu, Maroef menjadi sorotan karena melaporkan pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Ali. Dalam pertemuan itu, Setya dan Reza menawarkan membantu perpanjangan kontrak. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport.
Oleh Menteri ESDM Sudirman Said, lobi itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR dan berbunut mundurnya Setya sebagai ketua DPR. Kasus saham itu kini ditangani Kejaksaan Agung yang menduga adanya permufakatan jahan dalam pertemuan itu.
ARIEF HIDAYAT