TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah menggelar rapat membahas tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia hari ini. Rapat itu berlangsung tertutup di Gedung B kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2016.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mewakili Kementerian ESDM. Peserta rapat lainnya yaitu perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Sekretaris Kabinet, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Mereka masih rapat.
Freeport menawarkan sahamnya kepada pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said. "Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban sesuai PP Nomor 77 Tahun 2014, mereka harus menawarkan 10,64 persen," kata Gatot di Balai Kartini Convention Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Januari 2016.
Gatot mengatakan, di dalam penawarannya, Freeport juga menyampaikan 100 persen valuasi perusahaannya adalah senilai US$ 16,2 miliar. "Yang 10,64 persennya menjadi US$ 1,7 miliar," ujarnya.
Setelah Freeport menyampaikan tawarannya, tugas pemerintah adalah memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan oleh Freeport. "Kami akan melibatkan tim lintas kementerian. Juga disampaikan dalam aturan, pemerintah juga bisa menunjuk independen valuer untuk menilai saham itu," kata Gatot.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan valuasi pemerintah, evaluasi tim dan pihak independen, maka pemerintah akan bertemu dengan tim Freeport.
REZKI ALVIONITASARI