TEMPO.CO, Balikpapan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menemukan penggunaan 126 faktur fiktif pembelian bahan bakar minyak. Faktur fiktif itu dipakai sejumlah perusahaan penyuplai BBM untuk perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan.
“Kami menemukan ada penggunaan faktur fiktif di perusahaan penyuplai BBM,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Harry Gumelar, Sabtu, 16 Januari 2016.
Menurut Harry, pihaknya menemukan 126 wajib pajak yang menggunakan faktur fiktif sejak 2012 hingga 2013. Praktek penggunaan faktur fiktif tersebut, kata dia, telah merugikan pemasukan negara sebesar Rp 134 miliar.
“Perusahaan penyuplai ini membeli BBM entah dari mana sehingga harganya lebih murah dibanding harga normal. Mereka juga mendapatkan faktur fiktif pajak dari perusahaan-perusahaan mencurigakan,” tuturnya.
Kasus pemalsuan faktur fiktif, kata Harry, tersebar di Samarinda, Balikpapan, Tarakan, dan Tenggarong. Sebanyak 65 wajib pajak sudah menyatakan kesediaannya melunasi kewajiban pembayaran faktur fiktif kepada negara. “Sisanya, 61 wajib pajak, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan ditahan,” ujar dia.
Para wajib pajak bandel itu terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Perpajakan dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal enam kali lipat dari pajak terutang.
Sepanjang 2015, Harry mengaku menemukan enam kasus penggelapan pajak di Kalimantan Timur, yang tiga di antaranya memenuhi kewajiban pembayaran. Sisanya, tiga wajib pajak, ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena bukti permulaan penggelapan pajak dianggap telah cukup. “Satu kasus kami limpahkan kejaksaan dan dua kasus lainnya sepertinya akan menyusul,” ucapnya.
Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur mengklaim mampu menghasilkan setoran pajak sebesar Rp 17,3 triliun kepada negara dari target Rp 23,4 triliun pada 2015. Harry mensyukuri pencapaiannya ini mengingat perekonomian Kalimantan Timur tumbuh minus 5 persen akibat penurunan harga batu bara dan minyak bumi.
SG WIBISONO