TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) menjamin Lapindo Brantas Inc tidak akan melakukan pengeboran Sumur Tanggulangin 6 dan 10 pada Maret 2016. Sebab, izin pengeboran yang tertuang dalam Rencana Pengembangan Lanjutan (Plan of Further Development/POFD) masih tahap pembahasan.
"Ngebor tahun ini saja belum tentu," ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di kantornya, Rabu, 13 Januari 2015.
Amien mengatakan POFD baru diajukan Lapindo pada 7 Januari 2015. Sedangkan pembahasan POFD cukup lama karena mempertimbangkan faktor teknis, ekonomi, dan sosial.
Dia menjamin, selama POFD belum disetujui, aktivitas tajak sumur (pengeboran) tidak akan dilakukan. SKK Migas juga meminta Lapindo menunda kegiatan persiapan (site preparation).
Menurut Amien, SKK Migas perlu mengetahui data akurat berupa jarak lokasi sumur pengeboran dengan sumur existing. Data juga terkait dengan jarak lokasi sumur dengan area semburan lumpur.
Lapindo berjanji paling cepat memberikan data pada Rabu pekan depan. "Lapindo baru mendapat perusahaan yang menganalisis data itu hari ini," Amien berujar.
Jika pengeboran tidak dapat dilaksanakan tahun ini, SKK Migas berjanji menyediakan alternatif pasokan gas bagi konsumen Lapindo. Diketahui, gas dari Sumur Tanggulangin dipasok untuk kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan industri.
Langkah ini dilakukan karena tanpa pengeboran sumur baru, produksi gas Lapangan Tanggulangin bakal menurun. "Pengeboran ini untuk mempertahankan produksi. Kami juga harus memikirkan konsumen," kata Amien.
Saat ini produksi gas dari Blok Brantas yang dikelola Lapindo sekitar 8 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi sumur baru diperkirakan mengerek produksi gas hingga 10 MMSCFD.
ROBBY IRFANY