Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Bayar Klaim Rp1,09 Triliun  

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY mencairkan dana klaim pada akhir November 2015 sebesar Rp1,09 triliun, dengan mayoritas pembayaran klaim jaminan hari tua.

Dari angka tersebut, pembayaran klaim terbanyak didominasi program JHT senilai Rp1,01 triliun dengan jumlah penerima 175.677 kasus.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY Achmad Hafiz menyampaikan pembayaran klaim JHT melonjak tajam sejak adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2015 direvisi pemerintah dengan PP No.60/2015 dan berlaku sejak 1 September.

Aturan tersebut menjamin pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK bisa mencairkan JHT tanpa menunggu waktu 10 tahun. Dampak dari revisi tersebut, yakni terjadi kenaikan pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan pada September, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Adapun kebanyakan para pekerja yang mencairkan dana JHT belum genap bekerja dalam jangka waktu lima tahun. “Karena itu hak peserta, kami selalu siap membayarkannya,” katanya, Senin (11 Januari 2016).

Data hingga 30 November 2015, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY telah membayarkan sejumlah 188.199 kasus dengan keseluruhan pembayaran senilai Rp1,09 triliun.

Adapun, rinciannya program JHT terdapat 175.677 kasus dengan pembayaran Rp1,01 triliun, klaim program Jaminan Kematian yang diberikan senilai Rp47,5 miliar dengan jumlah 2.159 kasus, program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan jumlah kasus 10,348 kasus dengan nilia klaim diangka Rp39,5 miliar dan klaim Jaminan Pensiun senilai Rp2,5 juta.

Tercatat hingga akhir November tahun lalu, totalnya sekitar 2,25 juta tenaga kerja dari sektor formal, informal, dan pekerja pada sektor jasa konstruksi yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara rincian, jumlah pekerja dari sektor formal hingga 30 November 2015 mencapai 1.349.249, sektor informal 101.086 pekerja, dan sektor jasa kontruksi mencapai 798.980 pekerja.

Menurut Hafiz, perolehan kepesertaan tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Untuk sektor formal hingga akhir tahun lalu sebesar 1.169.843, sektor informal dari 78.388, dan tenaga kerja jasa konstruksi dari 420.742.

“Peningkatan jumlah peserta tidak terlepas dari sosialisasi secara masif dan berkelanjutan kepada masyarakat di semua lapisan masyarakat."

Handono, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan perusahaan yang tidak patuh untuk mendaftarkan pekerjanya akan dipantau dan dilaporkan pihak kejaksaan.

Apabila ada temuan perusahaan yang telah melanggar, katanya, pihaknya siap melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan diteruskan kepada kejaksaaan untuk dilakukan penyelesaian.

“Perusahaan yang melanggar akan menanggung akibatnya di belakang, bisa perizinan dicabut dan sanksi pidana lainnya,” terangnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

2 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

29 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

29 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

32 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

42 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

49 hari lalu

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

56 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.